AKUNTANSI UNTUK ORGANISASI NON LABA NON PEMERINTAH,
AKUNTANSI PERGURUAN TINGGI
1.
Definisi
Organisasi Non Laba
Organisasi nirlaba atau organisasi
non profit
adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau
perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak
komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba
(moneter). Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik,
rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal
perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi
profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.
Ø Perbedaan Organisasi Nirlaba Dengan
Organisasi Laba
Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan
organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa
sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur.
Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha
organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai
sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber
pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran
tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan
Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada
organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris
bukanlah ’pemilik’ organisasi.
Ø Ciri-Ciri Organisasi Nirlaba
Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak
mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan
jumlah sumber daya yang diberikan.
Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk
laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah
dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi
bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat
dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak
mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau
pembubaran entitas.
2.
Laporan Keuangan Organisasi Non Laba
Organisasi nirlaba memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan
organisasi yang berorientasi kepada laba. Dalam menjalankan kegiatannya, organisasi nirlaba tidak
semata-mata digerakkan
oleh tujuan untuk mencari laba. Meski demikian not-for-profit juga harus
diartikan sebagai not-for-loss. Oleh karena itu, organisasi nirlaba
selayaknya pun tidak mengalami defisit. Adapun bila organisasi nirlaba
memperoleh surplus, maka surplus tersebut akan dikontribusikan kembali untuk
pemenuhan kepentingan publik, dan bukan untuk memperkaya pemilik organisasi nirlaba
tersebut.
Dalam hal kepemilikan, kepemilikan dalam organisasi nirlaba
tidak dapat dijual,
dialihkan, atau ditebus kembali sebagaimana pada organisasi bisnis.
Selain itu, kedua jenis organisasi tersebut bereda dalam hal cara organisasi
memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas
operasinya. Organisasi nirlaba umumnya memperoleh sumber daya dari sumbangan
para anggota dan donatur lain, yang idealnya, tidak mengharapkan
adanya pengembalian atas donasi yang mereka berikan.
Lebih lanjut, walaupun tidak meminta adanya pengembalian,
namun para donatur sebagai salah satu stakeholder utama organisasi
nirlaba tentunya mengharapkan adanya pengembalian atas sumbangan yang mereka berikan. Para donatur
ini, baik mempersyaratkan atau tidak, tentu tetap menginginkan
pelaporan serta
pertanggungjawaban
yang
transparan atas dana yang mereka berikan. Para donatur ingin mengetahui bagaimana dana
yang mereka berikan dikelola dengan baik dan dipergunakan untuk memberi manfaat bagi kepentingan
publik.
Untuk itu, organisasi nirlaba perlu menyusun laporan
keuangan. Hal ini bagi sebagian organisasi nirlaba yang scope-nya masih
kecil serta sumber daya-nya masih belum memadai, mungkin akan menjadi hal yang
menantang untuk dilakukan. Terlebih karena organisasi nirlaba jenis ini umumnya
lebih fokus pada pelaksanaan program ketimbang mengurusi administrasi. Namun, hal
tersebut tidak
boleh dijadikan alasan karena organisasi nirlaba tidak boleh hanya mengandalkan pada
kepercayaan yang diberikan para donaturnya. Akuntabilitas sangat diperlukan
agar dapat dapat memberikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan kepada donatur, regulator, penerima manfaat dan publik secara umum.
Menurut PSAK 45, organisasi nirlaba perlu menyusun
setidaknya 4 jenis laporan keuangan sebagai berikut:
1.
Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan
2.
Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan
3.
Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan
4.
Catatan atas laporan keuangan
Dari keempat jenis laporan tersebut, dapat dicermati bahwa
laporan keuangan organisasi nirlaba mirip dengan organisasi bisnis, kecuali
pada 3 hal utama, yaitu:
a Komponen
laporan posisi keuangan organisasi nirlaba memiliki beberapa keunikan bila
dibandingkan dengan komponen laporan keuangan organisasi bisnis. Hal ini akan
dijelaskan pada bagian berikutnya.
b Organisasi
nirlaba tidak memiliki laporan laba rugi, namun laporan ini dapat dianalogikan
dengan laporan aktivitas. Informasi sentral dalam laporan laba rugi umumnya
terletak pada komponen laba atau rugi yang dihasilkan organisasi bisnis dalam
satu periode. Sementara itu, informasi sentral dalam laporan aktivitas terletak
pada perubahan aset neto yang dikelola oleh organisasi nirlaba.
c Organisasi
nirlaba tidak memiliki laporan perubahan ekuitas sebagaimana layaknya
organisasi bisnis. Hal ini disebabkan organisasi nirlaba tidak dimiliki oleh
entitas manapun. Ekuitas dalam organisasi nirlaba bisa dianalogikan dengan aset
neto yang akan disajikan pada laporan aktivitas. Aset neto tersebut terdiri
dari tiga jenis, sebagaimana dijelaskan berikut ini:
a. Aset neto tidak terikat adalah sumber daya yang penggunaannya tidak
dibatasi untuk tujuan tertentu oleh penyumbang. Adapun bila sumbangan tersebut
terikat, itu berarti sumbangan tersebut dibatasi penggunaannya oleh penyumbang
untuk tujuan tertentu. Pembatasan tersebut dapat bersifat permanen atau
temporer.
b. Aset neto terikat temporer
adalah sumber daya
yang pembatasan penggunaannya dipertahankan sampai dengan periode tertentu atau
sampai dengan terpenuhinya keadaan tertentu. Pembatasan penggunaan ini bisa
ditetapkan oleh donatur maupun oleh organisasi nirlaba itu sendiri (misal:
untuk melakukan ekspansi, atau untuk membeli aset tertentu).
c. Aset
neto terikat permanen adalah sumber daya yang pembatasan
penggunaannya dipertahankan secara permanen. Namun demikian, organisasi nirlaba
diizinkan untuk menggunakan sebagian atau semua penghasilan atau manfaat
ekonomi lainnya yang berasal dari sumber daya tersebut. Contoh aset jenis ini
adalah dana abadi, warisan, maupun wakaf.
Meski PSAK 45 didedikasikan bagi organisasi
nirlaba, namun standar ini juga dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan
unit-unit sejenis lainnya. Namun perlu dicatat bahwa penerapan pada organisasi
selain nirlaba tersebut hanya dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenis dan Komponen Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
Laporan keuangan organisasi nirlaba meliputi (1) laporan
posisi keuangan pada akhir periode laporan, (2) laporan aktivitas serta (3)
laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan, dan (4) catatan atas laporan
keuangan.
1. Laporan Posisi
Keuangan / Neraca
Laporan
ini bertujuan untuk menyediakan informasi mengenai aset, kewajiban, dan aset
bersih dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada
waktu tertentu. Informasi ini dapat membantu para penyumbang, anggota
organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai:
a. kemampuan
organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan, dan
b. likuiditas,
fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, serta kebutuhan
pendanaan eksternal.
Lebih
lanjut, komponen dalam laporan posisi keuangan mencakup:
Aset
a. Kas
dan setara kas;
Bila ada kas atau aset lain yang dibatasi penggunaanya oleh penyumbang,
maka hal ini harus disajikan
terpisah dari kas atau aset lain yang tidak terikat penggunaannya.
b. Piutang
(misalnya: piutang pasien, pelajar, anggota, dan penerima jasa yang lain);
c. Persediaan;
d. Sewa,
asuransi, dan jasa lainnya yang dibayar di muka;
e. Surat
berharga/efek dan investasi jangka panjang;
f. Tanah,
gedung, peralatan, serta aset tetap lainnya yang digunakan untuk menghasilkan
barang dan jasa, dan lain-lain.
Bila
dilihat dari susunan tersebut, dapat dipahami bahwa penyajian aset pada laporan
posisi keuangan suatu organisasi nirlaba juga diurutkan berdasarkan
likuiditasnya – kemampuan suatu aset untuk dengan mudah dikonversi menjadi kas.
Liabilitas
a. Utang
dagang;
b.
Pendapatan diterima dimuka;
c.
Utang jangka panjang, dan lain-lain
Dalam
penyajiannya, liabilitas tetap diurutkan berasarkan masa jatuh temponya.
Aset
Bersih
a.
Aset bersih tidak terikat. Aset
bersih jenis ini umumnya meliputi pendapatan dari jasa, penjualan barang,
sumbangan, dan dividen atau hasil investasi, dikurangi beban untuk memperoleh
pendapatan tersebut. Batasan terhadap penggunaan aset bersih tidak terikat
dapat berasal dari sifat organisasi, lingkungan operasi, dan tujuan organisasi
yang tercantum dalam akte pendirian, serta dari perjanjian kontraktual dengan
pemasok, kreditur dan pihak lain yang berhubungan dengan organisasi.
b.
Aset
bersih terikat temporer. Pembatasan ini bisa berupa pembatasan waktu maupun
penggunaan, ataupun keduanya. Contoh pembatasan temporer ini bisa berlaku
terhadap (1) sumbangan berupa aktivitas operasi tertentu, (2) investasi untuk
jangka waktu tertentu, (3) penggunaan selama periode tertentu dimasa depan,
atau (4) pemerolehan aset tetap. Informasi mengenai jenis pembatasan ini
dapat disajikan sebagai unsur terpisah dalam kelompok aset bersih terikat
temporer atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
c.
Aset bersih terikat permanen.
Pembatasan ini bisa dilakukan terhadap (1) aset seperti tanah atau karya seni
yang disumbangkan untuk tujuan tertentu, untuk dirawat dan tidak untuk dijual,
atau (2) aset yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan
secara permanen. Kedua jenis pembatasan ini dapat disajikan sebagai unsur
terpisah dalam kelompok aset bersih yang penggunaannya dibatasi secara permanen
atau disajikan dalam catatan atas laporan keuangan.
Contoh laporan posisi
keuangan:
2.
Laporan Aktivitas
Tujuan utama laporan aktivitas adalah
menyediakan informasi mengenai pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang
mengubah jumlah dan sifat aset bersih, hubungan antar transaksi, dan peristiwa
lain, dan bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program
atau jasa. Perubahan aset bersih dalam laporan aktivitas biasanya melibatkan 4
jenis transaksi, yaitu (1) pendapatan, (2) beban, (3) gains and losses,
dan (4) reklasifikasi aset bersih. Seluruh perubahan aset bersih ini nantinya
akan tercermin pada nilai akhir aset bersih yang disajikan dalam laporan
posisi keuangan.
Adapun informasi dalam
laporan ini dapat membantu para stakeholders untuk:
a. mengevaluasi
kinerja organisasi nirlaba dalam suatu periode,
b. menilai
upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa, dan
c. menilai
pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.
Secara umum, ketentuan
dalam Laporan Aktivitas adalah sebagai berikut:
ü Pendapatan disajikan sebagai penambah aset
bersih tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang.
ü Beban disajikan sebagai pengurang aset bersih
tidak terikat.
ü Sumbangan dapat disajikan sebagai penambah
aset bersih tidak terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, tergantung
pada ada tidaknya pembatasan.
ü Jika ada sumbangan terikat temporer yang
pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, maka sumbangan
tersebut dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan
secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
ü Keuntungan dan kerugian dari investasi dan
aset (atau kewajiban) lain diakui sebagai penambah atau pengurang aset bersih
tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
ü Selain dari ketiga jenis aset bersih yang ada
sebagaimana dijelaskan sebelumnya, organisasi nirlaba tetap berpeluang untuk
menambah klasifikasi aset bersih sekiranya diperlukan. Klasifikasi ini bisa
dilakukan menurut kelompok operasi atau non-operasi, dapat dibelanjakan atau
tidak dapat dibelanjakan, telah direalisasi atau belum direalisasi, berulang
atau tidak berulang, atau dengan cara lain yang sesuai dengan aktivitas
organisasi.
Lebih lanjut, komponen dalam laporan
aktivitas mencakup:
Pendapatan
a.
Sumbangan;
b.
Jasa
layanan;
c.
Penghasilan
investasi.
Semua pendapatan
tersebut disajikan secara bruto. Namun, khusus untuk pendapatan investasi dapat
disajikan secara neto dengan syarat beban-beban terkait, seperti beban
penitipan dan beban penasihat investasi, diungkapkan dalam catatan atas laporan
keuangan. Komponen lain yang juga disajikan dalam jumlah neto adalah keuntungan
dan kerugian yang berasal dari transaksi insidental atau peristiwa lain yang
berada di luar pengendalian organisasi dan manajemen. Misalnya, keuntungan atau
kerugian penjualan tanah dan gedung yang tidak digunakan lagi.
Beban
a.
Beban
terkait program pemberian jasa. Aktivitas terkait dengan beban jenis ini antara
lain aktivitas untuk menyediakan barang dan jasa kepada para penerima manfaat,
pelanggan, atau anggota dalam rangka mencapai tujuan atau misi organisasi.
b.
Beban
terkait aktivitas pendukung (meliputi semua aktivitas selain program pemberian
jasa). Umumnya, aktivitas pendukung mencakup:
·
Aktivitas
manajemen dan umum, meliputi pengawasan, manajemen bisnis, pembukuan,
penganggaran, pendanaan, dan aktivitas administratif lainnya.
·
Aktivitas
pencarian dana, meliputi publikasi dan kampanye pencarian dana; pengadaan daftar
alamat penyumbang; pelaksanaan acara khusus pencarian dana; pembuatan dan
penyebaran manual, petunjuk, dan bahan lainnya; dan pelaksanaan aktivitas lain
dalam rangka pencarian dana dari individu, yayasan, pemerintah dan lain-lain.
·
Aktivitas
pengembangan anggota meliputi pencarian anggota baru dan pengumpulan iuran
anggota, hubungan dan aktivitas sejenis
Perlu dicermati bahwa laporan aktivitas atau
catatan atas laporan keuangan harus menyajikan informasi mengenai beban menurut
klasifikasi fungsional, seperti menurut kelompok program jasa utama dan
aktivitas pendukung. Klasifikasi ini bermanfaat untuk membantu para stakeholders
dalam menilai pemberian jasa dan penggunaan sumber daya. Disamping
penyajian klasifikasi beban secara fungsional, organisasi nirlaba dianjurkan
untuk menyajikan informasi tambahan mengenai beban menurut sifatnya. Misalnya,
berdasarkan gaji, sewa, listrik, bunga, penyusutan.
Contoh laporan aktivitas :
3.
Laporan Arus Kas
Tujuan utama laporan arus kas adalah
menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu
periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan pengeluaran kas pada laporan arus
kas organisasi nirlaba, sama dengan yang ada pada organisasi bisnis, yaitu:
arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
Metode penyusunan laporan arus kas pun bisa menggunakan metode langsung (direct
method) maupun metode tidak langsung (indirect method).
Arus kas dari aktivitas operasi umumnya
berasal dari pendapatan jasa, sumbangan, dan dari perubahan atas aset lancar
dan kewajiban lancar yang berdampak pada kas. Sementara itu, arus kas dari
aktivitas investasi biasanya mencatat dampak perubahan aset tetap terhadap kas,
misal karena pembelian peralatan, penjualan tanah, dsb. Lebih lanjut, arus kas
dari aktivitas pendanaan berasal dari penerimaan kas dari penyumbang yang
penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang; penerimaan kas dari sumbangan dan
penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk perolehan, pembangunan
dan pemeliharaan aset tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment),
atau dari hasil investasi yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
Semetara itu, ada kalanya organisasi
nirlaba melakukan transaksi yang mengakibatkan perubahan pada komponen posisi
keuangan, namun perubahan tersebut tidak mengakibatkan kas. Misalnya, adanya
pembelian kendaraan operasional dengan utang, sumbangan berupa bangunan atau
aset investasi lainnya. Transaksi sejenis ini (yang tidak mengakibatkan adanya
perubahan kas) harus diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan.
Contoh
laporan arus kas menggunakan metode langsung:
Sumber: PSAK 45
Sumber:
Ikatan
Akuntan Indonesia. (2010). PSAK 45: Akuntansi Organisasi Nirlaba.
Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Ruppel,
W. (2007). Not-for-profit Accounting Made Easy. Hoboken, New Jersey:
John Wiley & Sons, Inc.
http://www.keuanganlsm.com
It's hard to find well-informed people for this topic,
ReplyDeletebut you sound like you know what you're talking about!
Thanks