Pages

Friday, July 26, 2013

Makalah e-business dan e-commerce


MAKALAH
E-BUSINESS AND E-COMMERCE
POLITEKNIK NEGERI MADIUN
KOMPUTERISASI AKUNTANSI
 
 

 
NAMA KELOMPOK :
1.     ASTRIA WIDI ASTUTI                 1233036
2.        BAYU ALAMSYAH                      1233044
3.        MENTARI AYU P.                         1233051
4.        DEVI AYU RANDHIKA              1233058
5.        ANGGIA AYU CHERRYANA    1233062


DOSEN
RB. IWAN NOOR SUHASTO, SE

POLITEKNIK NEGERI MADIUN
2013

KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan limpahan rahmat-Nya lah maka kami boleh menyelesaikan sebuah makalah untuk memenuhi tugas mata kuliah e-commerce dengan tepat waktu. Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "E-Commerce dan E-Business", yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajarinya.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon pemakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.


Madiun, 06 Maret 2013


"Penulis"








DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                                                           1
Daftar Isi                                                                                                                     2
Bab1 Pendahuluan
1.1  Latar Belakang Masalah                                                                           3
1.2  Rumusan Masalah                                                                                     3
1.3  Tujuan Penulisan                                                                                       3
Bab2 Isi
            2.1 Definisi E-commerse                                                                                 4
                        2.1.1 Tujuan Aplikasi E-Commerce                                                    5
                        2.1.2 Sistem Bisnis Internal                                                                5
                        2.1.3 Klasifikasi E-Commerce                                                            7
                        2.1.4 Standar Teknologi E-Commerce                                               13
                        2.1.5 Keuntungan Dan Kerugian E-Commerce                                  15
                        2.1.6 Contoh Aplikasi E-Commerce                                                   17
                        2.1.7 Kelemahan dan Kendala E-Commerce                                     17
                        2.1.8 Hubungan Hukum Antarpelaku E-Commerce                          18
                        2.1.9 Perlindungan Pembeli Dan Penjual                                            20
            2.2 Definisi E-business                                                                                  
2.2.1 Pengertian E-Business                                                               21
2.2.2 Contoh E-Business        `                                                           22
2.2.3 Manfaat E-Banking                                                                   25
2.2.4 Keamanan dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking               26
2.2.5 Peranan Bank Indonesia Dalam Pencegahan Kejahatan    31
         Penipuan Internet di Perbankan                                                       
2.3 Hubungan Antara E-Business dan E-Commerse                                      32
Bab3 Penutup
            3.1 Kesimpulan                                                                                               34


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1       LATAR BELAKANG MASALAH
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yang disebut  dunia maya. Di  dunia maya,setiap individu memiliki hak dan kemampuan untuk   berinteraksi dengan individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya. Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah berjalan di dunia maya yang menghubungkan seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran internet, sektor bisnis merupakan sektor  yang  paling  terkena  dampak  dari  perkembangan  teknologi  informasi  dan telekomunikasi serta paling cepat tumbuh.  Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu menyediakan layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen. Untuk mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui internet lebih dikenal dengan nama e-business dan e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh manusia di muka bumi memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh karena itu, kami akan mencoba membahas apa dan bagaimana internet, e-business dan e-commerce tersebut.
1.2       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa definisi dari E-Commerce ?
2.      Apa saja yang melingkupi dan tujuan dari E-Commerce ?
3.      Apa definisi dari E-Business ?
4.      Apa saja yang melingkupi dan tujuan dari E-Business ?
5.      Apakah hubungan antara E-Business dan E-Commerse?
1.3       TUJUAN PENULISAN
1.      Memahami lebih dalam mengenai internet, E-Business dan E-Commerce.
2.      Apa saja yang melingkupi dan tujuan dari E-Business dan E-Commerce.
3.      Mengembangkan wawasan penulis.
4.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah E-Commerce.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Definisi E-Commerce
E-commerce memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) dan konsumen langsung (business to consumer) melewati kendala ruang dan waktu. Pada masa persaingan ketat di era globalisasi saat ini, persaingan yang sebenarnya terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat memanfaatkan e-commerce untuk meningkatkan  kinerja  dan  eksistensi  dalam bisnis ini. Dengan aplikasi e-commerce, seharusnya hubungan antar perusahaan dengan entitas eksternal lainnya (pemasok, distributor, rekanan, konsumen) dapat dilakukan lebih cepat, lebih intensif, dan lebih murah daripada aplikasi prinsip manajemen secara konvensional (door to  door, one-to-one relationship). Maka  e-commerce bukanlah sekedar suatu mekanisme penjualan barang atau jasa melalui  medium internet, tetapi juga terhadap terjadinya sebuah transformasi bisnis yang mengubah cara pandang perusahaan dalam melakukan aktivitas usahanya. Membangun dan mengimplementasikan sebuah sistem e-commerce  bukan  merupakan  proses   instant,  namun  merupakan  transformasi strategi dan sistem bisnis  yang  terus  berkembang  sejalan  dengan  perkembangan perusahaan dan teknologi.
Aplikasi e-commerce yang pertama kali dikembangkan adalah Electronic Funds Transfer (EFT) pada awal tahun 1970. Penggunaan aplikasi tersebut dibatasi hanya pada perusahaan-perusahaan besar dan lembaga keuangan. Aplikasi selanjutnya yang berkembang adalah Electronic Data Interchange (EDI), yaitu sebuah aplikasi transfer dokumen seperti invoice dan purchase order secara elektronik. Pengguna dari aplikasi EDI lebih banyak dibandingkan EFT, yakni meliputi manufaktur, retailer, dan service provider. Perkembangan e-commerce semakin meluas sejak tahun 1990-an. Ketika itu, hampir semua perusahaan skala menengah maupun besar memiliki website untuk menjual produk/jasa mereka. AOL, eBay, VeriSign, dan Checkpoint adalah contoh-contoh pengembangan aplikasi e-commerce pure online yang sukses. GE, IBM, Intel, dan Schwab adalah contoh pengembangan aplikasi partial e-commerce yang juga sukses. Namun, kesuksesan ini diikuti oleh kegagalan kebanyakan aplikasi e-commerce pada tahun 1999 walaupun ketika itu Amazon.com juga mulai bertumbuh pesat. 
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan sebagai suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan fasilitas internet di mana terdapat website yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce dalam sebuah perusahaan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tetapi dengan tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor lainnya antara lain :
1.      Menyediakan harga kompetitif.
2.      Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
3.      Menyediakan barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
4.      Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa dan diskon.
5.      Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
6.      Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan.
7.      Mempermudah kegiatan perdagangan.
2.1.1    Tujuan Aplikasi E-Commerce
1.      Agar orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser
2.      Menjadikan portal e-commerce / e-shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas, membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan sebagai pusat informasi (release, product review, konsultasi, dll)
3.      Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional dan virtual : responsif (respon yang cepat dan ramah), dinamis, informatif dan komunikatif
4.      Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yang dinamis
  1. Model pembayaran : kartu kredit atau transfer.
2.1.2    Sistem Bisnis Internal
Sistem bisnis internal digunakan untuk melayani proses dan bisnis secara internal. Dengan menggunakan sistem seperti ini, seorang manajer yang sedang bepergian dapat mengakses basis data perusahaan yang terdapat pada server dengan mudah. Beberapa hal lain yang bisa ditangani melalui sistem bisnis internal adalah sebagai berikut :
1.      Pemrosesan transaksi secara internal, misalnya pesanan penjualan dapat dimasukkan oleh pemasar dari jarak jauh.
2.      Portal perusahaan, yaitu sarana informasi berbasis web yang ditujukan secara khusus untuk pegawai perusahaan berangkutan.
3.      Pemantauan aktifitas dalam perusahaan.
4.      Pengedalian proses.
5.      Sistem pendukung manajemen yang meliputi:
a.       Organisasi Virtual
Organisasi virtual adalah suatu jaringan organisasi independen yang dihubungkan melalui teknologi informasi dengan tujuan untuk mengeksploitasi peluang pasar dengan berbagi ketrampilan, biaya, dan akses pasar.
b.      E – Intermediary
E – Intermediary adalah para anggota saluran distribusi internet yang melakukan salah satu atau dua fungsi berikut :
1 ) mengumpulkan informasi tentang para penjual dan menyajikannya dalam bentuk yang praktis kepada para konsumen.
2 ) membantu menyalurkan produk-produk internet ke konsumen.
c.       Penjual Bersindikat
Penjual Bersindikat adalah situs web yang menawarkan hubungan kepada konsumen ke situs-situs web lain dan atas jasa ini web yang menghubungkan ke web lain akan mendapatkan komisi.
d.      Agen Pembelanjaan
Agen Pembelanjaan merupakan suatu situs web yang membantu para
konsumen dengan memberikan kemudahan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan konsumen dalam rangka membuat keputusan pembelian.
e.       Makelar Bisnis ke Bisnis
Makelar bisnis-ke-bisnis tidak memiliki produk. Perantara ini menyediakan sarana komunikasi antar pebisnis.
f.    M-commerce dan Teknotogi WAP
M-commerce adalah bentuk penjualan dan pembelian produk yang dilakukan melalui peranti seperti telepon seluler atau PDA. Teknologi yang mendasari M-commerce adalah WAP (Wireless Application Protocol).
2.1.3         Klasifikasi E-Commerce
Kita mengenal adanya pure e-commerce dan partial e-commerce. Suatu e-commerce dikategorikan pure atau partial berdasarkan pada tingkat digitasi dari suatu produk yang diperdagangkan, proses, dan agen pengirimannya. Apabila segala aspek dalam sistem e-commerce itu digital maka dapat dikategorikan sebagai pure e-commerce. Selain itu, ciri lain dari pure e-commerce adalah organisasi penyelenggara benar-benar organisasi online, menggunakan model bisnis new-economy organization, dan menjual produk atau jasanya hanya secara online. Sedangkan, partial e-commerce dicirikan dengan penggabungan antara aspek digital dan tradisional/fisik, penggunaan model bisnis click-and-mortar organization (penggabungan antara offline dan online), serta melakukan kegiatan-kegiatan bisnis utamanya di dunia nyata.
E-Commerce dapat dibagi menjadi beberapa klasifikasi yang memiliki karakteristik berbeda-beda, antara lain:
1.      Business to Business (B2B)
B2B menyatakan bentuk jual-beli produk atau jasa yang melibatkan dua atau beberapa perusahaan dan dilakukan secara elektronis. Dalam hal ini, baik  pembeli maupun penjual adalah sebuah perusahaan dan bukan perorangan.  Biasanya transaksi ini dilakukan karena mereka telah saling mengetahui satu sama lain dan transaksi jual beli tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama antara perusahaan itu.
Keuntungan yang didapatkan :
a.       Mempercepat transaksi antara penjual dan pembeli.
b.      Menurunkan biaya transaksi kedua belah pihak.
c.       Menciptakan pasar baru tanpa dibatasi oleh wilayah geografis.
d.      Meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara penjual dan pembeli.
Business to Business E-Commerce memiliki karakteristik:
a.          Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
b.         Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
c.          Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu partnernya.
d.         Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
Business to Business E-Commerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange   (EDI).   Sayangnya   banyak   standar   EDI   yang   digunakan   sehingga menyulitkan interkomunikasi antar pelaku bisnis. Standar yang ada saat ini antara lain: EDIFACT, ANSI X.12, SPEC 2000, CARGO-IMP, TRADACOMS, IEF, GENCOD, EANCOM, ODETTE, CII. Selain standar yang disebutkan di atas, masih ada format- format lain yang sifatnya proprietary. Jika anda memiliki beberapa partner bisnis yang sudah menggunakan standar yang berbeda, maka anda harus memiliki sistem untuk melakukan konversi dari satu format ke format lain. Saat ini sudah tersedia produk yang dapat melakukan konversi seperti ini.
Pendekatan  lain  yang  sekarang  cukup  populer  dalam  standarisasi pengiriman  data adalah menggunakan Extensible Markup Language (XML) yang dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C). XML menyimpan struktur dan jenis elemen data di dalam dokumennya dalam bentuk  tags seperti  HTML tags sehingga sangat efektif digunakan untuk sistem yang berbeda. Kelompok yang mengambil jalan ini antara lain adalah XML/EDI group.. Pada mulanya EDI menggunakan jaringan tersendiri yang sering disebut  VAN (Value Added Network). Populernya jaringan komputer Internet memacu inisiatif EDI melalui jaringan Internet, atau dikenal dengan nama EDI over Internet.
Topik yang juga mungkin termasuk di dalam business-to-business e- commerce adalah electronic/Internet  procurement  dan  Enterprise  Resource  Planning  (ERP).  Hal  ini adalah  implementasi  penggunaan  teknologi  informasi  pada  perusahaan  dan  pada manufakturing.    Sebagai    contoh,    perusahaan    Cisco    maju    pesat    dikarenakan menggunakan    teknologi    informasi    sehingga    dapat    menjalankan     just-in-time manufacturing untuk produksi produknya.
2.      Business to Consumer (B2C)
B2C adalah bentuk jual-beli produk yang melibatkan perusahaan penjual dan konsumen akhir yang dilakukan secara elektronis. Perusahaan-perusahaan terkenal yang melayani B2C antara lain adalah Dell (www.dell.com), Cisco (www.cisco.com), dan Amazon (www.amazon.com). Business to Consumer E-Commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
  2. Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai. Sebagai contoh, karena sistem web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis web.
  3. Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
d.      Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di sisi server.
Business to Consumer eCommerce memiliki permasalahan yang berbeda. Mekanisme untuk mendekati consumer pada saat ini menggunakan bermacam-macam pendekatan seperti misalnya dengan menggunakanelectronic shopping mall atau menggunakan konsep portal.
Electronic shopping mall menggunakan web sites untuk menjajakan produk dan servis. Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan katalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan servis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan shopping ini kapan saja dan darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko. Contoh penggunaan web site untuk menjajakan produk dan servis antara lain:
  1. Amazon http://www.amazon.com
Amazon merupakan toko buku virtual yang menjual buku melalui web sitenya.
  1. eBay http://www.ebay.com, merupakan tempat lelang on-line.
  2. NetMarket http://www.netmarket.com,
Yang merupakan direct marketing dari Cendant (hasil merge dari HFC, CUC International, Forbes projects). NetMarket akan mampu menjual 95% dari kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Konsep portal agak sedikit berbeda dengan electronic shopping mall, dimana pengelola portal menyediakan semua servis di portalnya (yang biasanya berbasis web). Sebagai contoh, portal menyediakan eMail gratis yang berbasis Web bagi para pelanggannya sehingga diharapkan sang pelanggan selalu kembali ke portal tersebut. Contoh portal antara lain:
  1. Netscape Home <http://home.netscape.com>
  2. My Yahoo
3.      Perdagangan Kolabratif (collaborative commerce)
            Dalam e-commerce, para mitra bisnis berkolaborasi (alih-alih membeli atau menjual) secara elektronik. Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara dan dalam mitra bisnis di sepanjang rantai pasokan.
4.      Consumen to consumen (C2C)
            Model perdagangan yang terjadi antara konsumen dengan konsumen, yang dilakukan secara elektronis. Situs seperti eBay (www.ebay.com) menyediakan sarana yang memungkinkan orang-orang dapat menjual atau membeli barang di antara mereka sendiri. Dalam C2C seseorang menjual produk atau jasa ke orang lain. Dapat juga disebut sebagai pelanggan ke palanggan yaitu orang yang menjual produk dan jasa ke satu sama lain.
      a.     Lelang C2C
      Dalam lusinan negara, penjualan dan pembelian C2C dalam situs lelang sangat banyak. Kebanyakan lelang dilakukan oleh perantara, seperti eBay.com, auctionanything.com; para pelanggan juga dapat menggunakan situs khusus seperti buyit.com atau bid2bid.com. Selain itu banyak pelanggan yang melakukan lelangnya sendiri seperti greatshop.com menyediakan piranti lunak untuk menciptakan komunitas lelang terbalik C2C online.
b.      Iklan Kecik
Orang menjual ke orang lainnya setiap hari melalui iklan kecik (classified ad) di koran dan majalah. Iklan kecik berbasis internet memiliki  satu keunggulan besar daripada berbagai jenis iklan kecik yang lebih tradisional. Iklan ini menawarkan pembaca nasional bukan hanya lokal. Iklan kecik tersedia melalui penyedia layanan internet seperti AOL, MSN, dll.
c.       Layanan Personal
Banyak layanan personal (pengacara, tukang, pembuat laporan pajak, penasehat investasi, layanan kencan) tersedia di internet. Beberapa diantaranya tersedia dalam iklan kecik, tetapi lainnya dicantumkan dalam situs web serta direktory khusus. Beberapa gratis dan ada juga yang berbayar.
Comsumen to Business(C2B)
C2B merupakan transaksi jual beli yang terjadi antara individu sebagai penjual dengan sebuah perusahaan sebagai pembelinya. Beberapa situs telah berinisiasi untuk mendukung bisnis yang berbasiskan konsumen ke pebisnis (Consumer-to-business atau C2B). contoh, Priceline.com
Dalam C2B konsumen memberitahukan kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu dan pemasok bersaing untuk menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen. Contohnya di priceline.com, dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan dan priceline mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.
6.      Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan menggunakan e-commerce secara internal untuk memperbaiki operasinya. Kondisi khusus dalam hal ini disebut sebagai e-commerce B2E(business to its employees).
7.      Pemerintah ke Warga (Goverment to Citizen—G2C)
Dalam kondisi ini sebuah entitas (unit) pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui teknologi E-commerce. Unit-unit pemerintah dapat melakukan bisnis dengan berbagai unit pemerintah lainnya serta dengan berbagai perusahaan (G2B). E-goverment yaitu penggunaan teknologi internet secara umum dan e-commerce secara khusus untuk mengirimkan informasi dan layanan publik ke warga, mitra bisnis, dan pemasok entitas pemerintah, serta mereka yang bekerja di sektor publik.
E-goverment menawarkan sejumlah manfaat potensial : E-goverment meningkatkan efisiensi dan efektivitas fungsi pemerintah, termasuk pemberian layanan publik. E-goverment memungkinkan pemerintah menjadi  lebih transparan pada masyarakat dan perusahaan dengan memberikan lebih banyak akses informasi pemerintah. E-goverment juga memberikan peluan bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik ke berbagai lembaga pemerintah serta berpartisipasi dalam berbagai lembaga dan proses demokrasi.
E-goverment dapat dibagi menjadi tiga kategori :
a.  Pemerintah ke Warga (Goverment to Citizen). Lembaga pemerintah makin banyak yang menggunakan internet untuk menyediakan layanan pada warga.
b. Pemerintah ke Perusahaan (Goverment to Business). Pemerintah menggunakan internet untuk menjual dan membeli dari perusahaan.
c.  Pemerintah ke Pemerintah (Goverment to Government). Meliputi e-commerce intrapemerintah (transaksi antar pemerintah yang berbeda) serta berbagai layanan antar lembaga pemerintah yang berbeda.
Transformasi dari pemberian layanan pemerintah tradisional ke implementasi penuh layanan pemerintah online dapat menjadi proses yang memakan waktu. Terdapat enam tahap dalam transformasi ke e-goverment : tahap 1. publikasi penyebaran informasi tahap 2. transaksi dua arah “secara resmi”, dengan sebuah departemen dalam waktu yang sama tahap 3. portal multiguna tahap 4. personalisasi portal tahap 5. pengelompokkan layanan umum tahap 6. integrasi penuh dan transformasi badan.
8.      Perdagangan Mobile (mobile commerce—m-commerce)
Ketika e-commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel, seperti dengan menggunakan telepon seluller untuk mengakses internet dan berbelanja, maka hal ini disebut m-commerce.
2.1.4    Standar Teknologi E-Commerce
Di samping berbagai standar yang digunakan di internet, e-commerce juga menggunakan standar yang digunakan sendiri, umumnya digunakan dalam transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yang sering digunakan adalah:
1.     Electronic Data Interchange (EDI)
Dibuat oleh pemerintah di awal tahun 70-an dan saat ini digunakan oleh lebih dari 1000 perusahaan Fortune di Amerika Serikat, EDI adalah sebuah standar struktur dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan informasi melalui jaringan private. EDI saat ini juga digunakan dalam corporate website.
2.     Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah sebuah standar yang dibuat oleh Internet Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan lainnya. OBI yang dikembangkan oleh konsorsium OBI http://www.openbuy.org/ didukung oleh perusahaan-perusahaan yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra, InteliSys, Microsoft, Open Market, dan Oracle.
3.     Open Trading Protocol (OTP)
OTP dimaksudkan untuk menstandarisasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan proses pembayaran, seperti perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, dan pembayaran. OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh beberapa perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun Microsystems, dan British Telecom.
4.     Open Profiling Standard (OPS)
Sebuah standar yang di dukung oleh Microsoft dan Firefly http://www.firefly.com/. OPS memungkinkan pengguna untuk membuat sebuah profil pribadi dari kesukaan masing-masing pengguna yang dapat dia share dengan merchant. Ide dibalik OPS adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
5.     Secure Socket Layer (SSL)
Protokol ini di disain untuk membangun sebuah saluran yang aman ke server. SSL menggunakan teknik enkripsi public key untuk memproteksi data yang di kirimkan melalui Internet. SSL dibuat oleh Netscape tapi sekarang telah di publikasikan di public domain.
6.     Secure Electronic Transaction (SET)
SET akan mengenkodekan nomor kartu kredit yang di simpan di server merchant. Standar ini di buat oleh Visa dan MasterCard, sehingga akan langsung di dukung oleh masyarakat perbankan. Ujicoba pertama kali dari SET di e-commerce dilakukan di Asia.
7.     Truste
Adalah sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan public dalam e-commerce dengan cara memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.

2.1.5    Keuntungan Dan Kerugian E-Commerce
1.   Keuntungan e-commerce di antaranya:
  1. Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
  2. Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
  3. Menurunkan biaya operasional (operating cost).
  4. Melebarkan jangkauan (global reach).
  5. Meningkatkan customer loyality.
  6. Meningkatkan supplier management.
  7. Memperpendek waktu produksi.
  8. Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Jika dipandang dari pelaku-pelaku dalam e-commerce, keuntungannya yaitu:
a.       Bagi Perusahaan, memperpendek jarak, perluasan pasar, perluasan jeringan mitra bisnis dan efisiensi, dengan kata lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta mengurangi  biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas,  seperti  biaya pos  surat, pencetakan, report, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan pendapatan.
b.      Bagi Konsumen, efektif, aman secara fisik dan flexible.
c.       Bagi Masyarakat Umum, mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia akademis, meningkatkan kualitas  SDM.
Selain itu dengan adanya teknologi internet, kelebihan nilai bisnis ini antara lain:
a.   Menghasilkan pendapatan baru melalui penjualan online.
b.      Memperkecil biaya melalui penjualan dan dukungan pelanggan secara online.
c.       Menarik pelanggan baru melalui pemasaran dan iklan web dan penjualan secara  online.
d.      Membuat produk-produk baru agar segera bisa diakses melalui web.

2.   Kerugian e-commerce di antaranya:
a.       Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
b.      Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c.       Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d.      Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e.       Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
f.       Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja , ketidakjujuran , praktek bisnis yang tidak benar , kesalahan faktor manusia kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.
Security Beberapa metode pengamanan data dalam transaksi E-Commerce dan E-Bussines : Kriptografi Public Key : merupakan sistem asimetris (tidak simetris) menggunakan beberapa key untuk pengenkripsian yaitu public key untuk enkripsi data dan private key untuk dekripsi data. Public key disebarkan ke seluruh dunia sementara private key tetap disimpan. Siapapun yang memiliki public key tersebut dapat mengenkripsi informasi yang hanya dapat dibaca oleh seseorang yang memiliki private key walaupun anda belum pernah mengenal bahkan tidak tahu sama sekali siapa yang memiliki public key tersebut. Contoh : Elgamal , RSA , DSA. Keuntungan : memberikan jaminan keamanan kepada siapa saja yang melakukan pertukaran informasi meskipun diantara mereka tidak ada persetujuan mengenai keamanan data terlebih dahulu maupun saling tidak mengenal satu sama lain.
g.      Meningkatkan INDIVIDUALISME, pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatan barang/jasa yang diperlukan tanpa bertemu dengan siapapun.
h.      Terkadang Menimbulkan Kekecewaan, apa yang dilihat dilayar monitor komputer kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
i.        Tidak MANUSIAWI, sering sekali seseorang pergi ke toko & MALL tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya akan barang/ jasa tertentu, akan tetapi bisa juga untuk refreshing, ketemu teman dan keluarga dan sebagainya.
2.1.6    Contoh Aplikasi E-Commerce
E-commerce akan merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan trading (perdagangan). Beberapa aplikasi e-commerce, antara lain: Industri pariwisata dan biro perjalanan, contoh: www.expedia.com, internet job market, contoh: www.monster.com, real estate, contoh: www.ired.com, perdagangan saham online, contoh: www.etrade.com, internet banking, contoh: www.bii.co.id, lelang online, contoh: www.bekas.com, online publishing, contoh: www.kompas.com, virtual universities atau e-university contoh: www.cityu.edu.hk, online consulting, contoh: www.knowledgespace.com , e-insurance, contoh: www.insurerate.com, electronic stamp, contoh: www.estamp.com, dan sebagainya.
Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai berikut :
a.       Presentasi elektronis (Pembuatan website) untuk produk dan layanan.
b.      Pemesanan secara langsung dan tersedianya tagihan.
c.       Otomasi account pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor kartu kredit).
d.      Pembayaran yang dilakukan secara langsung (online) dan penanganan transaksi.
2.1.7            Kelemahan dan Kendala E-Commerce
Menurut survei yang dilakukan oleh CommerceNet http://www.commerce.net/ para pembeli atau pembelanja belum menaruh kepercayaan kepada e-commerce, mereka tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di e-commerce, belum  ada cara yang mudah dan sederhana untuk membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan pelanggan ini, e-merchant harus melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant, kepala lembaga penelitian di CommerceNet http://www.commerce.net/ meramalkan sebagian besar pembeli akan berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan kompetitornya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih murah.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis, isu yang ada memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap ada isu-isu serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara mensetup situs e-commerce mereka, mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara informasi yang diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang barangkali menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi bisnis kepada pelanggan dan supplier  hal ini merupakan strategi utama dalam sistem e-commerce bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara menopangkan diri pada Java applets maka semua masalah akan solved, padahal kenyataannya adalah sebetulnya merchant harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil keuntungan maksimal dari e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is just like any automation – it amplifies problems with their operation they already had.”
2.1.8                Hubungan Hukum Antarpelaku E-Commerce
Dalam  bidang  hukum  misalnya,  hingga  saat  ini  Indonesia  belum  memiliki  perangkat  hukum   yang mengakomodasi perkembangan   e-commerce. Padahal pranata hukum merupakan salah satu ornamen utama  dalam   bisnis.  Dengan  tiadanya  regulasi  khusus  yang  mengatur  mengatur  perjanjian  virtual, maka secara otomatis  perjanjian-perjanjian di internet tersebut akan diatur oleh hukum perjanjian non elektronik yang berlaku.
Hukum perjanjian Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak berdasarkan pasal 1338 KUHPerd. Asas ini memberi kebebasan kepada para pihak  yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjian untuk menentukan  sendiri  bentuk  serta  isi  suatu  perjanjian.  Dengan  demikian  para  pihak  yang  membuat perjanjian dapat mengatur sendiri hubungan hukum diantara mereka.
Sebagaimana dalam perdagangan konvensional, e-commerce menimbulkan perikatan antara para pihak untuk  memberikan   suatu  prestasi.  Implikasi  dari  perikatan  itu  adalah  timbulnya  hak  dan  kewajiban yang harus dipenuhi oleh  para pihak yang terlibat.
Didalam hukum perikatan Indonesia dikenal apa yang disebut ketentuan hukum pelengkap. Ketentuan tersebut  tersedia  untuk  dipergunakan  oleh  para  pihak  yang  membuat  perjanjian    apabila  ternyata perjanjian yang dibuat mengenai sesuatu hal  ternyata kurang lengkap atau belum mengatur sesutu hal. Ketentuan  hukum  pelengkap  itu  terdiri  dari  ketentuan  umum  dan  ketentuan    khusus  untuk  jenis perjanjian  tertentu.
Jual-beli merupakan salah satu jenis perjanjian yang diatur   dalam KUHPerd, sedangkan e-commerce pada dasarnya merupakan model transaksi jual-beli modern yang mengimplikasikan  inovasi teknologi seperti  internet sebagai  media  transaksi.  Dengan  demikian  selama  tidak  diperjanjikan  lain,  maka ketentuan  umum  tentang  perikatan  dan  perjanjian  jual-beli  yang  diatur  dalam  Buku  III  KUHPerd berlaku sebagai dasar hukum aktifitas   e-commerce di Indonesia. Jika dalam pelaksanaan transaksi e- commerce tersebut timbul sengketa, maka para pihak dapat mencari penyelesaiannya dalam ketentuan tersebut.
Akan tetapi permasalahannya tidaklah sesederhana itu. E-commerce merupakan model perjanjian  jual- beli dengan karakteristik dan aksentuasi yang berbeda dengan model transaksi jual-beli  konvensional, apalagi dengan daya jangkau yang tidak hanya lokal tapi juga bersifat global. Adaptasi secara langsung ketentuan jual-beli konvensional akan kurang tepat dan tidak sesuai dengan konteks e-commerce. Oleh karena itu perlu analisis apakah ketentuan hukum yang ada dalam KUHPerd dan KUHD sudah cukup relevan dan akomodatif dengan hakekat e-commerce atau perlu regulasi khusus  yang mengatur tentang e-commerce.
Beberapa permasalahan hukum yang muncul dalam bidang hukum dalam aktivitas e-commerce, antara lain:
1.        Otentikasi subyek hukum yang membuat transaksi melalui internet.
2.        Saat perjanjian berlaku dan memiliki kekuatan mengikat secara hukum.
3.        Obyek transaksi yang diperjualbelikan.
4.        Mekanisme peralihan hak.
5.        Hubungan  hukum  dan  pertanggungjawaban  para  pihak  yang  terlibat  dalam      transaksi  baik penjual,  pembeli,  maupun  para pendukung  seperti perbankan,  internet service provider  (ISP), dan lain-lain.
6.        Legalitas dokumen catatan elektronik serta tanda tangan digital sebagai alat bukti.
7.        Mekanisme penyelesaian sengketa.
8.        Pilihan hukum dan forum peradilan yang berwenang dalam penyelesaian sengketa.
            Praktisi teknologi informasi (TI) Roy Suryo pernah menyebutkan sejumlah warnet di Yogyakarta  menyediakan  sejumlah  nomor  kartu  kredit  yang  dapat  digunakan  para  pelanggannya untuk berbelanja di toko maya tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Kompartemen Telematika Kadin, Romzy  Alkateri, pernah  ditagih  beberapa  kali  atas  suatu transaksi jasa hosting yang dilakukannya dengan sebuah penyedia web hosting di luar negeri. Padahal, ia mengaku sudah membayar jasa hosting tersebut dengan menggunakan kartu kredit. Ia pun meminta pihak issuer untuk tidak melakukan pembayaran itu karena merasa tidak melakukan transaksi jasa hosting lebih dari satu kali.
Dari  berbagai  kasus  penipuan  kartu  kredit  seperti  di  atas,  tentunya  selain  pihak  card  holder,  pihak merchant   juga   akan   dirugikan.   Apabila   card   holder   menyangkal   telah   melakukan   transaksi menggunakan  charge  card/credit  card  melalui  internet,  maka  pihak  issuer  tidak  akan  melakukan pembayaran, baik kepada merchant ataupun pihak jasa payment services.
2.1.9    Perlindungan Pembeli Dan Penjual
1.      Perlindungan Pembeli
a.       Cari merek yang dapat dipercaya seperti Wal-Mart Online, Disney Online, Amazon.com. Pastikan bahwa situs tersebut asli dengan masuk secara langsung ke situs itu dan bukan dari link yang tidak dapat diverifikasi.
b.      Cari alamat dan nomor telepon perusahaan yang situsnya belum anda kenali, beserta nomor faksnya. Hubungi dan lakukan tanya jawab dengan para karyawannya.
c.       Periksalah penjual dari kamar dagang setempat atau Better Business Bureau (bbbonline.org). Carilah segel autentifikasi seperti TRUSTe.
d.      Selidiki seberapa aman situs penjual dengan mempelajari prosedur keamanan dan dengan membaca kebijakan privacy yang dimasukkan.
e.       Pelajari jaminan untuk uang kembali, garansi, serta perbaikan.
f.       Bandingkan harga dengan toko biasa.
g.      Tanyalah teman mengenai apa yang diketahuinya.
h.      Kolsultasi dengan lembaga perlindungan konsumen dan National Fraud Information Center (fraud.org).
i.        Periksa consumerworld.org untuk daftar sumber yang dapat bermanfaat.
2.      Perlindungan Penjual
Para penjual online juga membutuhkan perlindungan. Mereka harus dilindungi dari pelanggan yang menolak untuk membayar, membayar dengan cek kosong, klaim pembeli bahwa barang dagangan tidak sampai, penggunaan nama mereka oleh pihak lain, penggunaan kata serta frase, slogan, dan alamat web milik mereka (perlindungan merek dagang). Fitur keamanan seperti autentikasi, nonrepudiasi, dan layanan escrow (wasiat yang disimpan pihak ketiga) memberikan perlindungan yang dibutuhkan. Penjual memiliki hak untuk menuntut secara hukum atas pelanggan yang dengan tanpa izin men-download piranti lunak dan atau pengetahuan yang berhak cipta serta menggunakannya atau menjualnya ke orang lain.
2.2       E-Bussiness
2.2.1    Definisi  E-Bussiness
E-business adalah E-business (Inggris: Electronic Business, atau “E-business”) dapat diterjemahkan sebagai kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dengan menggunakan sistem informasi komputer. Istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Lou Gerstner, seorang CEO perusahaan IBM ini, sekarang merupakan bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Internet. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Dalam penggunaan sehari-hari, E-business tidak hanya menyangkut e-commerce saja. Dalam hal ini, e-commerce lebih merupakan sub bagian dari E-business, sementara E-business meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data elektronik, termasuk pemasaran Internet. Sebagai bagian dari E-business, e-commerce lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau Internet. Dengan menggunakan sistem manajemen pengetahuan, e-commerce mempunyai goal untuk menambah revenu dari perusahaan.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari E-business (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E–Business (Electronic Business) merupakan interaksi eksternal organisasi dengan para pemasok, pelanggan, investor, kreditor pemerintah, dan media massa juga termasuk penggunaan teknologi informasi untuk mendesain kembali proses internalnya.
Ini akan memberikan pemahaman dasar kepada para akuntan dan professional sistem mengenai peluang dan resiko. Dengan menguasai ini, para akuntan dan professional sistem akan lebih siap untuk secara aktif berpartisipasi dalam perencanaan, desain dan pengolahan langkah – langkah awal e – business organisasi.
2.2.2    Contoh E-Bussiness
            E-BANKING
Apa itu e-banking? E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Marilah kita telaah satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut;
1.        ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
2.        Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
3.        Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4.        SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
2.2.3        Manfaat E-Banking
Electronic Banking (e-banking) merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan internet banking. Fungsi penggunaannya mirip dengan mesin ATM dimana sarananya saja yang berbeda, seorang nasabah dapat melakukan aktifitas pengecekan saldo rekening, transfer dana antar rekening atau antar bank, hingga pembayaran tagihan-tagihan rutin bulanan seperti: listrik, telepon, kartu kredit, dll. Dengan memanfaatkan e-banking banyak keuntungan yang akan diperoleh nasabah terutama apabila dilihat dari banyaknya waktu dan tenaga yang dapat dihemat karena e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari mana saja sepanjang nasabah memiliki sarana pendukung untuk melakukan layanan e-banking tersebut. Seorang nasabah akan dibekali dengan login dan kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bank bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan melakukan aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan. Sebenarnya e-banking bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri baru beberapa tahun belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. Konon ini berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan. Keamanan memang merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
BCA salah satu bank pelopor e-banking di Indonesia contohnya. BCA menawarkan produk perbankan elektronik berupa KlikBCA, yang memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi perbankan melalui komputer dan jaringan internet. KlikBCA dilengkapi dengan security untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Untuk menambah keamanan pihak bank melengkapi juga dengan KeyBCA, yaitu alat pengaman tambahan untuk lebih mengamankan transaksi finansial di KlikBCA. Alat ini berfungsi untuk mengeluarkan password yang selalu berganti setiap kali melakukan transaksi finansial. Dengan demikian, keamanan nasabah bertransaksi akan makin terjaga.
Dengan hadirnya e-banking tidak hanya nasabah saja yang mendapatkan manfaat melainkan juga menciptakan efek manfaat yang lain bagi bank, yakni meningkatkan pendapatan berbasis komisi atau biaya (fee based income). Sebagian besar fee berasal dari layanan transaksi yang ditawarkan e-banking, misalnya untuk pembayaran tagihan listrik dikenai biaya Rp 2.500 per transaksi. Semakin sering nasabah bertransaksi lewat e-banking, semakin banyak pula fee yang diperoleh bank. Belakangan ini jenis pendapatan nonbunga tumbuh lebih cepat ketimbang pendapatan bunga. Selain itu biaya operasional juga menjadi sangat murah dibandingkan dengan biaya transaksi melalui kantor cabang, biaya di cabang relatif lebih besar karena untuk membayar karyawan, pengamanan, listrik, dan biaya sewa gedung. Dengan segala manfaat yang bisa didapat melalui e-banking beberapa bank rela menanamkan investasi yang mahal untuk mengembangkan e-banking. Akan tetapi tidak banyak bank yang bisa mengembangkannya karena terbenturnya masalah biaya.
2.2.4        Keamanan Dalam Menggunakan Fasilitas E-Banking
Bagaimana Virus dan Phising digunakan untuk mengalahkan pengamanan Token. Bagaimana caranya mengirimkan dokumen digital rahasia dengan cepat, aman dan praktis ke alamat email rekan atau kolega bisnis, yang mungkin sedang berada di Yogya dan tidak memiliki komputer dan terkoneksi ke internet hanya dari warnet ? Kalau filenya di kompres (zip) dan diberi password atau dokumen MS office di beri password dan relatif mudah dibuka oleh orang yang tidak berhak dengan tools pembuka password (password cracker) yang banyak tersedia di internet (underground seperti http://www.astalavista.com). Dengan menggunakan dictionary attack atau brute force hanya masalah waktu saja password tersebut akan dapat ditemukan. Password Recovery Tools yang sering disalahgunakan untuk membuka file orang lain yang dipassword. Salah satu cara yang lebih aman adalah mengenkrip file yang dikirim dan lebih afdol lagi jika file tersebut diberikan time limit, sehingga seperti film Mission Impossible, selewat dari waktu yang anda tentukan file tersebut akan rusak (self destruct). Tetapi, diluar itu ada satu hal krusial yang harus anda perhatikan dan jalankan dengan baik jika ingin mendapatkan perlindungan sekuriti yang baik, karena meskipun enkripsi sudah dilakukan, tetapi password ekripsi juga dikirimkan ke alamat email yang sama. Ibarat kata Gito Rollies itu namanya “Sama Juga Bohong”. Karena siapapun yang memiliki akses untuk mendapatkan file yang anda kirim melalui email di tengah jalan sudah pasti memiliki akses untuk mendapatkan email berikutnya yang berisi password. Lalu bagaimana cara menghadapi masalah ini? Jawabannya “Two Factor Authentication” / T-FA. Seperti kita ketahui, ada tiga faktor universal (“sesuatu”) yang digunakan untuk autentifikasi individu. Pertama adalah “Sesuatu yang kamu tahu” seperti password, PIN atau identitas yang ada didompet anda seperti nomor KTP, SIM dan Kartu Mahasiswa. Kedua adalah “Sesuatu yang kamu miliki” seperti Handphone, kartu kredit atau security token. Ketiga “Sesuatu yang ada di diri kamu” seperti sidik jari, sidik retina atau biometrik lain. Lalu bagaimana jawaban dari masalah di atas? Mudah, setelah anda melakukan “pekerjaan rumah” mengenkripsi file dengan baik dan aman (gunakan Norman Privacy untuk mengenkripsi file dan membuat self extracting exe dan memberi password pada dokumen yang ingin anda enkripsi), kirimkan password dekripsi melalui media lain, seperti telepon, SMS atau alamat website rahasia berisi password yang hanya anda ketahui berdua. Jika anda melakukan praktek ini, tingkat keamanan data anda menjadi selevel dengan pengamanan yang dilakukan oleh Bank dalam melindungi nasabahnya yang melakukan Internet Banking. Bahkan dibandingkan beberapa bank di Indonesia yang hanya mengandalkan password dan tidak mengandalkan Two Factor Authentication (T-FA), dokumen anda terlindung jauh lebih aman. Seberapa mampu teknologi mengamankan transaksi internet Banking anda? Bagaimana para kriminal mengeksploitasi hal ini? Lalu bagaimana sebaiknya anda bersikap? Seperti kita ketahui, sekuriti dengan kenyamanan berbanding terbalik. Makin aman suatu transaksi, makin sulit di implementasikan. Makin nyaman suatu transaksi, makin mudah ditembus. Walaupun dalam beberapa kasus, analisa dan kreativitas dari penyedia layanan internet banking dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada tingkat yang dapat diserap dengan baik oleh segala lapisan masyarakat sehingga dapat di implementasikan dengan cepat dan baik. Tetapi ada satu “ground rule” yang harus disadari oleh penyedia jasa internet banking, “Teknologi selalu berkembang dan tidak ada satupun pengamanan yang kekal”. Dengan kata lain, kriminal akan selalu mencari cara (dan berhasil) menembus teknik pengamanan transaksi yang ada dan para penyedia jasa layanan keamanan harus “selalu” mengikuti perkembangan dan melakukan teknik baru dalam pengamanan transaksi. Tools yang paling sering digunakan untuk menembus perlindungan internet banking adalah malware. Seperti kita ketahui, ada program berbahaya yang untuk merekam semua ketukan keyboard komputer yang anda (nasabah internet banking) lakukan pada keyboard, yaitu key logger. Dengan key logger, semua ketukan keyboard yang anda lakukan akan direkam dan biasanya dimasukkan pada trojan horse yang menumpang pada game, virus atau program gratisan yang anda download dari internet. Harga yang anda bayar untuk program gratisan jika mengandung Trojan Horse yang berhasil mengeksploitasi data rahasia anda bisa jauh lebih mahal daripada anda membeli program original.
Lalu ada beberapa bank yang menggunakan papan keyboard virtual yang muncul di layar komputer dengan susunan huruf dan angka yang berubah-ubah setiap kali tampil dan nasabah memasukkan data / pin dengan mengklik huruf atau angka yang terpampang di keyboard virtual menggunakan mouse. Dengan trojan horse yang sama, kriminal dengan mudah melakukan screen capture (Print Screen) sehingga dapat mengetahui susunan keyboard virtual yang muncul setiap kali dan dengan menganalisa waktu dan koordinat-koordinat dimana mouse di klik oleh user… voila …..apapun di klik nasabah dengan mouse pada keyboard virtual akan dapat diketahui.
Karena itu, salah satu perlengkapan yang harus dimiliki oleh nasabah internet banking adalah program antivirus dan antispyware yang handal yang mampu mendeteksi keylogger dan trojan horse yang berbahaya.
Lalu, bagaimana kriminal menghadapi pengamanan Two Factor Authentication seperti token pin yang mulai populer digunakan oleh bank ? Apakah sudah aman dan tidak mungkin ditembus? Apakah internet banking anda dengan Token benar-benar aman? Pick enemy your own size, carilah musuh yang sepadan dengan anda. Hal tersebut mirip jika kriminal berhadapan head to head dengan server internet banking. Server tersebut dijaga dengan berbagai pertahanan, firewall, team pemantau aktivitas etc. Namun, tergantung tujuannya, apakah ingin membobol server internet banking atau “mendapatkan uang” dari nasabah internet banking. Kalau tujuannya membobol server internet banking, hal tersebut tidak dibahas disini karena hanya komunitas hacker tertentu dengan skill yang diatas rata-rata yang memiliki kemampuan dan jaringan untuk melakukan hal tersebut. Namun jika tujuannya adalah mendapatkan uang dari rekening internet banking, maka pameo “pick enemy your own size” berlaku. Jadi, kriminal akan memilih lawan dengan pertahanan yang lebih lemah dari server internet banking di bank. Siapa itu ? Tidak lain dan tidak bukan adalah pengguna internet banking. Seperti kita ketahui, dalam penerapan sekuriti, salah satu hal kunci dalam keberhasilan penerapan sekuriti adalah partisipasi “user”. Sebagai gambaran, sekalipun sudah menggunakan program antivirus terkenal, suatu jaringan komputer dengan mudah akan terinfeksi virus jika usernya sering mengunjungi website porno atau crack. Sebaliknya, user yang menggunakan antivirus gratisan sekalipun akan lebih jarang terinfeksi virus jika menerapkan kebiasaan sekuriti yang baik seperti tidak sembarangan melakukan full sharing, berhati-hati dalam melakukan browsing dst. Sebenarnya hal ini disadari sekali praktisi sekuriti oleh bank penyelenggara internet bankingpun sudah melakukan pengamanan yang memadai, salah satunya adalah dengan mengimplementasikan token (T-FA two factor authentication). Tetapi tetap saja user merupakan titik terlemah dalam sekuriti karena sudah menjadi hukumnya bahwa manusia itu unik dengan 1001 kebiasaan dan latar belakang yang berbeda. Selain itu, sesuai hukum piramida, persentase user internet banking yang tidak paham / perduli sekuriti jauh lebih besar dari jumlah user yang paham / perduli sekuriti. DNS cache poisoning dan website forging (Phising). Salah satu teknik yang patut diwaspadai dalam berpotensi menembus pertahanan internet banking dengan pengamanan Token adalah DNS cache poisoning dan website forging. Website forging adalah pemalsuan website yang dibuat sedemikian rupa sehingga pengakses percaya bahwa website palsu yang diaksesnya adalah benar website bank yang bersangkutan dan aman untuk melakukan transaksi.
DNS cache poisoning (DNS poisoning) adalah teknik “meracuni” DNS Server untuk mengelabui pengguna internet untuk percaya bahwa website “palsu” yang diaksesnya (yang dibuat benar-benar menyerupai website asli) adalah website asli. Yang dimaksudkan disini bukan DNS poisoning pada DNS server, tetapi DNS poisoning pada sasaran yang lebih kecil lagi, tetapi tidak kalah berbahaya ….. DNS pada komputer user. Seperti kita ketahui, OS komputer (baik XP maupun Vista) memiliki file “Host” yang berfungsi sebagai “DNS server” bagi komputer yang bersangkutan. Jika file host tersebut berhasil dimanipulasi, maka dengan mudah setiap akses ke website internet banking akan diarahkan ke website palsu yang sudah di program sedemikian rupa sehingga dapat mengelabui pengguna internet banking ketika melakukan transaksi internet banking. Tetapi tentunya anda bertanya, bagaimana dengan pengamanan ganda pada internet banking yang menggunakan Token? Bukankah angka PIN (Personal Identification Number) tersebut merupakan one time PIN dan berubah-ubah setiap kali pengguna komputer melakukan transaksi? Jika kita melihat sekilas kelihatannya pengamanan Token ini sangat aman dan PIN internet banking yang berbeda untuk setiap pengguna, berubah setiap kali (one time Password) sehingga sangat sulit diketahui kecuali mendapatkan rumusannya dan memang hanya pemilik Token dan server internet banking yang mengetahui PIN sehingga “hampir” tidak mungkin untuk mengetahui PIN tersebut. Jangankan orang lain, pemilik Token saja kalau lupa PIN Tokennya, sudah tidak ada harapan untuk berinternet banking lagi. Tetapi dengan DNS poisoning dan website forging / phising ini, kriminal tidak perlu mengetahui PIN dan pengguna internet banking yang akan memasukkan semua data, baik username, password, account confirmation PIN dan one time PIN. Ambil contoh korban DNS poisoning ini melakukan logon ke rekening internetnya. Karena sudah dialihkan, maka ia akan mengakses situs palsu internet banking yang dibuat sedemikian rupa agar sama dengan situs internet banking. Lalu si korban memasukkan Username dan Password yang secara otomatis akan digunakan oleh server untuk login ke website internet banking yang sebenarnya. Disini Tahap Pertama pengaksesan rekening sudah berhasil dijalankan. Lalu bagaimana caranya mendapatkan uang dari korban internet banking ini ? Mudah saja, walaupun PIN tersebut merupakan one time PIN, tetapi PIN tersebut tidak unik untuk setiap transaksi dan berlaku universal untuk semua transaksi internet banking, baik pembayaran rekening telepon, pembayaran asuransi, internet, listrik sampai dengan pengisian pulsa isi ulang. Ketika user melakukan transaksi, website palsu akan meminta one time PIN yang harus dimasukkan dan one time PIN yang dimasukkan itu sekarang dapat dipergunakan untuk kriminal untuk melakukan transaksi non transfer (EG. pembelian pulsa isi ulang) karena transaksi transfer akan meminta account confirmation PIN. Secara teknis, manipulasi Host file Windows sangat mudah dan banyak dilakukan oleh virus-virus lokal yang beredar di Indonesia. Ambil contoh virus Wayang memanipulasi host file komputer korbannya dan mengarahkannya setiap akses ke situs sekuriti seperti
http://www.vaksin.com, http://www.ansav.com, http://www.jasakom.com, http://www.vbbego.com ke localhost (127.0.0.1) sehingga website-website sekuriti tersebut praktis tidak bisa diakses komputer korban virus Wayang (lihat gambar). Bahayanya, kalau website sekuriti ini dirubah menjadi website internet banking dan diarahkan bukan ke localhost, tetapi IP website palsu (forging) di internet yang telah dipersiapkan sebelumnya, tentunya akan banyak sekali korban internet banking yang tidak menyadari kalau website internet bankingnya sudah diarahkan ke alamat lain dan menjadi korban.
2.2.5        Peranan Bank Indonesia Dalam Pencegahan Kejahatan Penipuan Internet di Perbankan
Salah satu tugas pokok Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 adalah mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut Bank Indonesia diberikan kewenangan sbb:
1. Menetapkan peraturan perbankan termasuk ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsip - prinsip kehati-hatian.
2. Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, memberikan izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, memberikan persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank.
3. Melaksanakan pengawasan bank secara langsung dan tidak langsung.
4. Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pelaksanaan kewenangan tugas-tugas tersebut di atas ditetapkan secara lebih rinci dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI). Terkait dengan tugas Bank Indonesia mengatur dan mengawasi bank, salah satu upaya untuk meminimalisasi internet fraud yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah melalui pendekatan aspek regulasi. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah mengeluarkan serangkaian Peraturan Bank Indonesia dan Surat Edaran Bank Indonesia yang harus dipatuhi oleh dunia perbankan antara lain mengenai penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan kegiatan internet banking dan penerapan prinsip Know Your Customer (KYC).Penerapan prinsip Know Your Customer (KYC)
Upaya lainnya yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak kejahatan internet fraud adalah pengaturan kewajiban bagi bank untuk menerapkan prinsip mengenal nasabah atau yang lebih dikenal dengan prinsip Know Your Customer (KYC). Pengaturan tentang penerapan prinsip KYC terdapat dalam Peraturan Bank Indonesia No. 3/10/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 3/23/PBI/2001 dan Surat Edaran Bank Indonesia 6/37/DPNP tanggal 10 September 2004 tentang Penilaian dan Pengenaan Sanksi atas Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah dan Kewajiban Lain Terkait dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
2.3       Hubungan Antara E-Business dan E-Commerse
E-Commerce atau Electronic Commerce atau EC menjelaskan suatu proses dari penjualan, pembelian, transfer, melayani atau pertukaran produk, jasa atau informasi lewat jaringan komputer termasuk internet. E-Business atau Electronic Business mengarah kepada pengertian yang luas dari EC atau Electronic Commerce, tidak hanya membeli atau menjual barang dan jasa tetapi juga pelayanan konsumen, kolaborasi dengan partner business, memimpin E-Learning, dan memimpin transaksi elektronik didalam suatu organisasi. Namun ada juga yang memandang bahwa E-Business bukan hanya sekedar membeli dan menjual tetapi juga lebih daripada itu seperti kegiatan kolaborasi dan intrabusiness. Menurut id.wikipedia.org, dikatakan bahwa perdagangan elektronik atau e-commerce adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-Commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-business yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-marketing, atau online marketing, online transaction processing, electronic data interchange /EDI, dll. E-Commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-mail, dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-commerce ini.
E-Commerce lebih disediakan untuk menguragi biaya-biaya operasional yang selama ini dikeluarkan untuk trading. Kegiatan E-Commerce merubah semua kegiatan marketing. Dengan kata lain, kegiatan marketing lebih ditujukan ke dalam E-Commerce dan bukan hanya marketing, tetapi semua transaksi pembelian dan penjualan, dan lain-lainnya. Sehingga E-Commerce membuat human contact menjadi berkurang atau bisa dikatakan dihapuskan. Mengapa? Karena semuanya sudah ditangani secara online. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, bahwa E-Commerce merupakan tempat transaksi penjualan secara online. Untuk pembayaran bagi barang yang akan kita beli, dilakukan secara transfer, atau pembayaran secara online. E-Commerce merupakan subperangkat dari E-Business. Mengapa? Karena didalam E-business, terjadi perputaran bisnis yaitu trading.
Menurut searchcio.techtarget.com, E-Business atau Electronic Business bukan hanya sekedar pada pembelian dan penjualan tetapi juga pada pelayanan kepada para pelanggan atau konsumen dan adanya kolaborasi antara partner bisnis. Ruang lingkup daripada E-Business adalah ketika perusahaan dan individu melakukan komunikasi dengan client atau nasabah melalui email, tetapi seluruh kegiatan pemasaran dan penjualannya dilakukan melalui internet, sehingga memberikan keamanan fleksibilitas dan efisiensi yang dimana pembayarannya dengan mengunakan E-Gold yang dimana jenis pembayaran ini sudah diakui secara international dalam melakukan transaksi online. Sedangkan di dalam www.dudung.net/teknologi-informasi/10-pertanyan-tentang-e-commerce.html dikatakan bahwa kebanyakan orang mengangap bahwa E-Commerce hanyalah sebagai web shopping atau online Shopping. Padahal itu hanyalah sebahagian kecil dari pengertian luas dari E-Commerce, atau sekitar 20% dari keseluruhan kegiatan E-Commerce. Sebab E-Commerce sendiri pada dasarnya merupakan alat yang mempermudah untuk melakukan proses hubungan bisnis ke bisnis antar perusahaan yang satu dengan yang lainnya.





BAB III
PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Pengembangan aplikasi  e-commerce  bagi  sebuah perusahaan atau   lembaga merupakan proses yang cukup kompleks. Melibatkan beberapa organisasi atau situs dalam penanganan sekuriti dan otorisasi. Popularitas e-business di penghujung abad 20 dan di awal milenium baru ini sesungguhnya ditunjang oleh tiga faktor pemicu utama, yaitu (1) faktor pasar dan ekonomi, diantaranya kompetisi yang semakin intensif, perekonomian global, kesepakatan dagang regional, dan kekuasaan konsumen yang semakin bertambah besar, (2) faktor sosial dan lingkungan, seperti perubahan karakteristik angkatan kerja, deregulasi pemerintah, kesadaran dan tuntutan akan praktis etis, kesadaran dan tuntutan akan praktis etis, kesadaran akan tanggung jawab sosial perusahaan, dan perubahan politik, dan (3) faktor teknologi, meliputi singkatnya usia siklus hidup produk dan teknologi, inovasi yang muncul hampir setiap waktu, information overload, dan berkurangnya rasio biaya teknologi terhadap kinerja.
            Perangkat   lunak   aplikasi  e-commerce  dalam  dunia   bisnis   dapat  mendukung  pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu produk dengan harga yang lebih murah.   Jenis   antarmuka   web   dipilih   dengan   pertimbangan   fleksibilitas   implementasi perangkat  lunak ini  yang dapat  dilakukan di jaringan intranet  maupun internet,  kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross platform.
E– Business merupakan interaksi eksternal organisasi dengan para pemasok, pelanggan, investor, kreditor Pemerintah dan media massa dan juga termasuk pengggunaan teknologi informasi untuk mendesain kembali proses internalnya.



  
DAFTAR PUSTAKA
Membangun E-Business Di Era Modern, http://one.indoskripsi.com
Perdagangan Elektronik, http://zaps28.wordpress.com
Aplikasi Internet untuk Bisnis, http://ting2-imut-pti.blogspot.com
Internet/Intranet, E-Commerce Dan Standar-Standar Dalam E-Commerce, http://wilis.himatif.or.id

Sistem Informasi Manajemen, http://chinthaoktowanti.blogspot.com

What is E-Commerce and E-Business ?, http://www.pengusaha-indonesia.com
EC Clasification, http://muhammad.ppkia.ac.id
Mengenal E-Commerce, http://csui05.net



1 comment:

  1. Hey there this is kind of of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG editors or if you have
    to manually code with HTML. I'm starting a blog soon but have no coding know-how so I wanted to get
    guidance from someone with experience. Any help would be enormously appreciated!

    ReplyDelete