TUJUAN
PERKEMBANGAN DAN PELAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
1.
Perkembangan Akuntansi Sektor Publik
Pada tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik
memainkan peran penting sebagai pembuat dan pelakssana strategi pembangunan.
Pada tahun 1952, istilah sektor publik pertama kali digunakan secara resmi,
dimana sektor publik dikaitkan dengan bagian dari manjemen ekonomi makro yang
terkait dengan pembangunan dan lembaga pelakssana pembangunan.
Setelah datang banyak kritikan dan serangan
dari teori perkembangan radikal, di negara-negara indusri sektor publik
mengalami reformasi. Reformasi tersebut tampak dalam adopsi New Public Management
(NPM) dan reinventing goverment di banyak negra terutama Anglo-Saxon.
Dengan adanya perubahan pada sektor tersebut, terjadi pula perubahan pada
akuntansi sektor publik. Contohnya perubahan sistem akuntansi dari akuntansi
berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual. Pemerintah New Zeland yang
dianggap berhasil dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual telah mengadopsi
sistem akuntansi tersebut sejk tahun 1991.
Kini muncul isu bahwa akuntansi sektor
publik di negara berkembang mengalami kebangkrutan. Namun hal tersebut dapat
disangkal dengan negara-negara yang memiliki kepercayaan publik tinggi seperti
Malaysia, Taiwan, Thailand dan Korea Selatan.
Kontribusi sektor publik dapat memantu
pembangunan nasional dan stabilitas publik. Oleh karena itu perbaikan kinerja
sektor publik terus dilakukan agar dapat tercipta good publik and corporate
govermance. Seiring dengan perbaikan sektor publik, akuntansi publik pun
ikut berkembang dengan pesat. Hal ini tampak pada dua dasawarsa terakhir,
istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik,
privatisasi, good publik governance.” yang begitu cepat masuk ke kamus
sektor publik.
Isu-isu sektor publik masih terus
bermunculan misalnya isu perlunya dilakukan reformasi akuntansi, auditing,
sistem anajemen keuangan pubik, privatisasi perusahaan-perusahaan publik, dan
tuntutan dibuatnya laporan laporan keungan eksternal.
2.
Tata Kelola yang Baik dan Akuntabilitas.
Pengertian
Good Governance ( Tata kelola yang baik )
World Bank
mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen
pembangunan yang solid dan bertanggung jawab. Sedangkan United Nation
Development Program (UNDP) lebih memfokuskan pada cara pengelolaan Negara
dengan mempertimbangkan aspek politik yang mengacu pada proses pembuatan aspek
ekonomi. Dengan demikian orientasi pembangunan sektor publik dimaksudkan untuk
mewujudkan good governance.
Local government (pemerintah daerah/lokal) dalam
praktek penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan publik, harus
pula diiringi dengan penerapan prinsip good governance (kepemerintahan
atau tata pemerintahan yang baik). Good governance merupakan proses
penyelenggaraan kekuasaan dalam menyediakan barang dan jasa publik (public
goods dan services.). Prinsip-prinsip good governance antara lain adalah
prinsip efektifitas (effectiveness), keadilan, (equity),
Partisipasi (participation), Akuntabilitas (accountability) dan
tranparansi (transparency).
Pada sisi lain, pemerintah daerah atau lokal sebagai lembaga
negara yang mengemban misi pemenuhan kepentingan publik dituntut pula
pertanggungjawaban terhadap publik yang dilayaninya, artinya pemerintah lokal
harus menjalankan mekanisme pertanggungjawaban atas tindakan dan pekerjaannya
kepada publik yang acapkali disebut menjalankan prinsip akuntabilitas (accountability).
Pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip
good governance. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, diharapkan
dalam menggunakan dan melaksanakan kewenangan politik, ekonomi dan administratif
dapat diselenggarakan dengan baik. Oleh sebab itu dalam prakteknya, konsep good
governance harus ada dukungan komitmen dari semua pihak yaitu negara
(state)/pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (society).
Good Governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan praktek
penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Good governance telah menjadi isu sentral, dimana dengan adanya era
globalisasi tuntutan akan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah suatu
keniscayaan seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat.
UNDP mendefinisikan governance sebagai Penggunaan wewenang ekonomi, politik dan
administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata
pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga dimana
warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak
hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.
Dari definisi tersebut governance meliputi 3 (tiga) domain
yaitu negara (pemerintah), dunia usaha (swasta) dan masyarakat yang saling
berinteraksi. Arti good dalam good governance mengandung pengertian
nilai yang menjunjung tinggi keinginan rakyat, kemandirian, aspek fungsional
dan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Karakteistik Good
Govenance menurut UNDP (United Nation Development Program) :
1) Participation : Setiap warga negara mempunyai
suara dalam pembuatan keputusan
2) Rule of law : Kerangka hukum harus adil
terutama hukum HAM
3) Tranparency : Transparansi/keterbukaan dibangun
atas dasar kebebasan arus informasi
4) Responsiveness : Lembaga dan proses harus mencoba
untuk melayani setiap pihak yang berkepentingan (stakeholders)
5) Consensus orientation : Good governance menjadi perantara
kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan yang terbaik bagi kepentingan
yang lebih luas.
6) Effectiveness and effisiency : Proses dan lembaga menghasilkan
sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan sumber yang tersedia dengan baik
7) Accountability : Pembuat keputusan, sektor swasta
dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga stakeholders
8) Strategic vision : Para pemimpin dan publik harus
mempunyai perpektif good governance dan pengembangan manusia yang luas serta
jauh ke depan.
Atas dasar uraian tersebut, maka ke tiga domain yaitu
negara/pemerintah, dunia usaha/swasta dan masyarakat harus menjaga kesinergian
dalam rangka mencapai tujuan, karena ketiga domain ini merupakan sebuah sistem
yang saling ketergantungan dan tidak dapat dipisahkan.
Tata pemerintahan yang baik (good governance) adalah
suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh
pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Untuk mewujudkan tata pemerintahan
yang baik perlu dibangun dialog antara pelaku-pelaku penting dalam Negara, agar
semua pihak merasa memiliki tata pengaturan tersebut. Tanpa kesepakatan yang
dilahirkan dari dialog, kesejahteraan tidak akan tercapai karena aspirasi
politik maupun ekonomi rakyat pasti tersumbat. Terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan oleh pemerintah bahwa masyarakat dapat menilai dan memilih, bahkan
meminta jasa layanan yang lebih baik.
3.
Akunntansi Keuangan Sektor Publik
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga
pokok :
Ø Penyediaan informasi
o bagi pemerintah : digunakan dlm proses pengendalian
manajemen mulai dari perencanaan strategik, pembuatan program, penganggaran,
evaluasi, pelaporan kinerja.
o bagi publik : untuk mengetahui hasil pelaksanaan sumber
daya yg dipercayakan kpd pemerintah
Ø Pengendalian manajemen
o akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan keuangan
sektor publik berupa laporan surplus/defisit pd pemerintahan, laporan laba/rugi
dan aliran kas pd BUMN/BUMD, laporan pelaksanaan anggaran, laporan alokasi
sumber dana dan neraca
Ø Akuntabilitas
o pertanggungjawaban manajemen berupa laporan
surplus/defisit APBN pada pemrintah, laporan laba/rugi dan arus kas pada
BUMN/BUMD, laporan pelaksanaan anggran, laporan alokasi sumber daya dan neraca.
4.
Teori dan Teknik Akuntansi Sektor Publik
Teori akuntansi sektor publik
Teori akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi
keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak ekstemal. Teori akuntansi
sektor publik sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah memang ada teori
akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya lebih
pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah sampai saat ini
benar-benar memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung
berbagai riset yang didalarnnya terdapat hipotesa-hipotesa yang diuji
kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) teori memiliki tiga
karakteristik dasar yaitu : (1) kemampuan untuk menerangkan atan menjelaskar
fenomena yang ada (the ability to explain), (2) kernampuan untuk memprediksi
(the ability to predict), (3) kemampuan mengendalikan fenomena (the ability to
control given phenomena).
Pada dasarnya terdapat tiga tujuan untuk rnempelajari teori
akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang ada saat ini, 2)
mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi yang saat ini
dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
Pengembangan teori sektor publik untuk memperbaiki praktik
yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dalam upaya untuk meningkatkan
kualitas laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan yang relevan
dan dapat diandalkan (reliable).
Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor publik yang
relevan dan dapat diandalkan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi akuntansi
sektor publik. Hambatan tersebut adalah objektivitas, konsistensi, daya
banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan materialistik.
z Objektivitas
Objektivitas merupakan kendala utama dalam menghasilkan
laporan keuangan yang relevan. Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk
melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh manajemen selama periode waktu
tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder organisasi.Seringkali
terjadi masalah dalam objektivitas laporan kinerja yang disebabkan oleh adanya
benturan kepentingan, yaitu antara kepentingan manajemen dengan kepentingan
stakeholder. Pihak manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan
stakeholder, namun seringkali manajemen bertindak untuk memaksimumkan
kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang
ditimbulkan terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor
dan masyarakat.
z Konsistensi
Konsistensi mengacu pada penggunaan metode atau teknik
akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi selama
beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuannya adalah agar laporan
keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi
penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi
memiliki orientasi jangka panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan
kinerja selama satu periode. Oleh karena itu, agar tidak terjadi keterputusan
proses evaluasi kinerja organisasi oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu
konsisten dalam menerapkan metode akuntansinya.
z Daya Banding
Laporan keuangan sektor publik hendaknya dapat
diperbandingkan antar periode waktu dan dengan instansi lain sejenisnya. Dengan
demikian daya banding berarti laporan keuangan dapat digunakan untuk
membandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lain yang sejenis. Kendala
daya banding terkait dengan objektivitas karena semakin objektif suatu laporan
keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya karena dengan dasar yang sama
akan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Selain itu, daya banding juga
terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa altematif penggunaan metode
akuntansi juga dapat menyulitkari tercapainya daya banding.
z Tepat Waktu
Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat
digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta
untuk menghindan tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan
waktu penyajian laporan terkait dengan lama waktu penyajian laporan keuangan,
maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya adalah
semakin banyak kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang
dibutuhkan untuk menghasilkan berbagai informasi tersebut. Laporan keuangan
mungkin disajikan tidak tepat waktu sehinga menghasilkan berbagai iiiformasi
tersebut. Laporan keuangan rnungkin disajikan tidak tepat waktu sehingga tidak
relevan untuk pengambilan keputusan meskipun disajikan lebih awal.
z Ekonomis dalam Penyajian Laporan
Penyajian laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak
informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala
ekonomis dalam penyajian laporan keuangan dapat berarti bahwa manfaat yang
diperoleh hams lebih besar dan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan
laporan tersebut.
z Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi
keputuson, atau jika informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan
yang berbeda. Penentuan matenalitas mernang bersifat pertimbangan subjektif
(subjective judgment), namun pertimbangan tersebut tidak dapat dilakukan
menurut selera pribadi. Pertimbangan yang digunakan merupakan profesiona1
judgment yang mendasarkan pada teknik tertentu.
5. Laporan
Keuangan Sektor Publik
Laporan
keuangan sektor publik merupakan komponen
penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik. Tuntutan yang besar
terhadap akuntabilitas publik berimplikasi pada manajemen publik untuk memberi informasi
kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan.
Tantangan yang harus dihadapi akuntansi sektor
publik adakah mampukah akuntansi menyediakan informasi yang dapat
digunakan untuk memonitor akuntabilitas manejemen, akuntabilitas politik, dan
akuntabilitas kebijakan.
Langenderfer (1973) dalan Glynn, J. J.
(1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki 3 aspek
, yaitu :
1.
Sifat
informasi yang diberikan
2.
Kepada
siapa informasi tersebut diberikan, dan
3.
Apa
tujuan informasi itu diberikan.
Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik
Secara umum, tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah
:
1. Kepatuhan dan pengelolaan
(Compliance and stewardship) :
Laporan keuangan digunakan ntuk memberikan jaminan kepada pengguna
laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya
telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang telah
ditetapkan.
2. Akuntabilitas dan pelaporan
Retrospektif (accountability and retrospective reporting):
Laporan keungan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada
publik.
3. Perencanaan dan Informasi Otorisasi
(Planning and authorization information) :
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan
kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang. Berfungsi juga untuk
memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
4. Kelangsungan organisasi (viability)
:
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan
apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan
jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5. Hubungan masyarakat (public
relation) :
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada
organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai
kepada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. Juga berfungsi
sebagai alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6. Sumber fakta dan gambaran (source
of facts and figures) :
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada
berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih
dalam.
Bagi organisasi pemerintah, tujuan umum akuntansi dan laporan
keuangan adalah :
- Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship),
- Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik dan Kepentingannya
Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat 10 kelompok
pemakai laporan keuangan, yaitu antara lain :
- Pembayar pajak (taxpayers)
- Pemberi dana bantuan (grantors)
- Investor
- Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
- Karyawan/pegawai
- Pemasok (vendor)
- Dewan legislatif
- Manajemen
- Pemilih (voters)
- Badan pengawas (oversight bodies).
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik
menjadi 5 kelompok, yaitu :
- Lembaga pemerintah (governing bodies)
- Investor dan kreditor
- Pemberi sumber daya (resource providers)
- Badab pengawas (oversight bodies)
- Konstituen.
Hak dan Kebutuhan pemakai Laporan keuangan
Pada dasarnya masyarakat memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu
:
- Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu :
- Mengetahui kebijakan pemerintah
- Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
- Mengetahui alasan yang dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
- Hak untuk diberi informasi (right to be informed) yang meliputihak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
- Hak untuk di dengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut
dapat diringkas sebagai berikut :
- Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
- Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan.
- Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, san solvabilitas.
- Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.
- Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
- Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.
Perbedaan Laporan Keuangan Sektor Publik Dengan Sektor Swasta
Perbedaan laporan keungan tersebut meliputi perbedaan jenis-jenis
laporan keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan
teknik akuntansi yang digunakan. Perbedaannya
yaitu sebagai berikut :
Laporan Departemen
Pemerintah
|
Laporan Keuangan
Sektor Swasta
|
Fokus finansial dan politik
|
Fokus finansial
|
Kinerja diukur secara finansial dan
non finansial.Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas
|
Sebagian besar kinerja diukur
secara finansialPertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
|
Berfokus pada bagian organisasiMelihat kemasa depan secara
detailAturan pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan
|
Berfokus pada organisasi secara keseluruhan tidak dapat melihat
masa depan secara detailAturan pelaporan ditentukan oleh undang-undang,
standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi.
|
Laporan diperiksa oleh treasury
|
Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen
|
Cash accounting
|
Accrual accounting
|
Ref
http://www.ensiklopedia1.com/laporan-keuangan-sektor-publik/
I must thank you for the efforts you have put in writing this site.
ReplyDeleteI'm hoping to check out the same high-grade content by you in the future as well.
In truth, your creative writing abilities has inspired me to
get my own site now ;)