Pages

Monday, January 27, 2014

Tujuan Perkembangan dan Pelaporan Keuangan Sektor Publik



TUJUAN PERKEMBANGAN DAN PELAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

1.        Perkembangan Akuntansi Sektor Publik
Pada tahun 1950-an dan 1960-an sektor publik memainkan peran penting sebagai pembuat dan pelakssana strategi pembangunan. Pada tahun 1952, istilah sektor publik pertama kali digunakan secara resmi, dimana sektor publik dikaitkan dengan bagian dari manjemen ekonomi makro yang terkait dengan pembangunan dan lembaga pelakssana pembangunan.

Setelah datang banyak kritikan dan serangan dari teori perkembangan radikal, di negara-negara indusri sektor publik mengalami reformasi. Reformasi tersebut tampak dalam adopsi New Public Management (NPM) dan reinventing goverment di banyak negra terutama Anglo-Saxon. Dengan adanya perubahan pada sektor tersebut, terjadi pula perubahan pada akuntansi sektor publik. Contohnya perubahan sistem akuntansi dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual. Pemerintah New Zeland yang dianggap berhasil dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual telah mengadopsi sistem akuntansi tersebut sejk tahun 1991.
Kini muncul isu bahwa akuntansi sektor publik di negara berkembang mengalami kebangkrutan. Namun hal tersebut dapat disangkal dengan negara-negara yang memiliki kepercayaan publik tinggi seperti Malaysia, Taiwan, Thailand dan Korea Selatan.
Kontribusi sektor publik dapat memantu pembangunan nasional dan stabilitas publik. Oleh karena itu perbaikan kinerja sektor publik terus dilakukan agar dapat tercipta good publik and corporate govermance. Seiring dengan perbaikan sektor publik, akuntansi publik pun ikut berkembang dengan pesat. Hal ini tampak pada dua dasawarsa terakhir, istilah “akuntabilitas publik, value for money, reformasi sektor publik, privatisasi, good publik governance.” yang begitu cepat masuk ke kamus sektor publik.
Isu-isu sektor publik masih terus bermunculan misalnya isu perlunya dilakukan reformasi akuntansi, auditing, sistem anajemen keuangan pubik, privatisasi perusahaan-perusahaan publik, dan tuntutan dibuatnya laporan laporan keungan eksternal.




2.      Tata Kelola yang Baik dan Akuntabilitas.
Pengertian Good Governance ( Tata kelola yang baik )
World Bank mendefinisikan good governance sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab. Sedangkan United Nation Development Program (UNDP) lebih memfokuskan pada cara pengelolaan Negara dengan mempertimbangkan aspek politik yang mengacu pada proses pembuatan aspek ekonomi. Dengan demikian orientasi pembangunan sektor publik dimaksudkan untuk mewujudkan good governance.
Local government (pemerintah daerah/lokal) dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan publik, harus pula diiringi dengan penerapan prinsip good governance (kepemerintahan atau tata pemerintahan yang baik). Good governance merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan dalam menyediakan barang dan jasa publik (public goods dan services.). Prinsip-prinsip good governance antara lain adalah prinsip efektifitas (effectiveness), keadilan, (equity), Partisipasi (participation), Akuntabilitas (accountability) dan tranparansi (transparency).
Pada sisi lain, pemerintah daerah atau lokal sebagai lembaga negara yang mengemban misi pemenuhan kepentingan publik dituntut pula pertanggungjawaban terhadap publik yang dilayaninya, artinya pemerintah lokal harus menjalankan mekanisme pertanggungjawaban atas tindakan dan pekerjaannya kepada publik yang acapkali disebut menjalankan prinsip akuntabilitas (accountability).
Pemerintah daerah dituntut untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, diharapkan dalam menggunakan dan melaksanakan kewenangan politik, ekonomi dan administratif dapat diselenggarakan dengan baik. Oleh sebab itu dalam prakteknya, konsep good governance harus ada dukungan komitmen dari semua pihak yaitu negara (state)/pemerintah (government), swasta (private) dan masyarakat (society).
Good Governance (tata pemerintahan yang baik) merupakan praktek penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Good governance telah menjadi isu sentral, dimana dengan adanya era globalisasi tuntutan akan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah suatu keniscayaan seiring dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat.
UNDP mendefinisikan governance sebagai Penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses, dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan di antara mereka.
Dari definisi tersebut governance meliputi 3 (tiga) domain yaitu negara (pemerintah), dunia usaha (swasta) dan masyarakat yang saling berinteraksi. Arti good dalam good governance mengandung pengertian nilai yang menjunjung tinggi keinginan rakyat, kemandirian, aspek fungsional dan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Karakteistik Good Govenance menurut UNDP (United Nation Development Program) :
1)   Participation : Setiap warga negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan
2)   Rule of law : Kerangka hukum harus adil terutama hukum HAM
3)   Tranparency : Transparansi/keterbukaan dibangun atas dasar kebebasan arus informasi
4)   Responsiveness : Lembaga dan proses harus mencoba untuk melayani setiap pihak yang berkepentingan (stakeholders)
5)   Consensus orientation : Good governance menjadi perantara kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihan yang terbaik bagi kepentingan yang lebih luas.
6)   Effectiveness and effisiency : Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan sumber yang tersedia dengan baik
7)   Accountability : Pembuat keputusan, sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan lembaga stakeholders
8)   Strategic vision : Para pemimpin dan publik harus mempunyai perpektif good governance dan pengembangan manusia yang luas serta jauh ke depan.
Atas dasar uraian tersebut, maka ke tiga domain yaitu negara/pemerintah, dunia usaha/swasta dan masyarakat harus menjaga kesinergian dalam rangka mencapai tujuan, karena ketiga domain ini merupakan sebuah sistem yang saling ketergantungan dan tidak dapat dipisahkan.
Tata pemerintahan yang baik (good governance) adalah suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani, dan swasta. Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik perlu dibangun dialog antara pelaku-pelaku penting dalam Negara, agar semua pihak merasa memiliki tata pengaturan tersebut. Tanpa kesepakatan yang dilahirkan dari dialog, kesejahteraan tidak akan tercapai karena aspirasi politik maupun ekonomi rakyat pasti tersumbat. Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah bahwa masyarakat dapat menilai dan memilih, bahkan meminta jasa layanan yang lebih baik.

3.      Akunntansi Keuangan Sektor Publik
Akuntansi sektor publik terkait dengan tiga pokok :
Ø  Penyediaan informasi
o   bagi pemerintah : digunakan dlm proses pengendalian manajemen mulai dari perencanaan strategik, pembuatan program, penganggaran, evaluasi, pelaporan kinerja.
o   bagi publik : untuk mengetahui hasil pelaksanaan sumber daya yg dipercayakan kpd pemerintah
Ø  Pengendalian manajemen
o   akuntansi dibutuhkan dalam pembuatan laporan keuangan sektor publik berupa laporan surplus/defisit pd pemerintahan, laporan laba/rugi dan aliran kas pd BUMN/BUMD, laporan pelaksanaan anggaran, laporan alokasi sumber dana dan neraca
Ø  Akuntabilitas
o   pertanggungjawaban manajemen berupa laporan surplus/defisit APBN pada pemrintah, laporan laba/rugi dan arus kas pada BUMN/BUMD, laporan pelaksanaan anggran, laporan alokasi sumber daya dan neraca.

4.      Teori dan Teknik Akuntansi Sektor Publik
Teori akuntansi sektor publik
Teori akuntansi memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak ekstemal. Teori akuntansi sektor publik sendiri sebenarnya masih dipertanyakan apakah memang ada teori akuntansi sektor publik. Sektor swasta yang perkembangan akuntansinya lebih pesat saja oleh beberapa ilmuwan masih dipertanyakan apakah sampai saat ini benar-benar memiliki teori akuntansi yang mapan. Suatu teori perlu didukung berbagai riset yang didalarnnya terdapat hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya. Menurut Mardiasmo (Mardiasmo, 2004) teori memiliki tiga karakteristik dasar yaitu : (1) kemampuan untuk menerangkan atan menjelaskar fenomena yang ada (the ability to explain), (2) kernampuan untuk memprediksi (the ability to predict), (3) kemampuan mengendalikan fenomena (the ability to control given phenomena).
Pada dasarnya terdapat tiga tujuan untuk rnempelajari teori akuntansi yaitu: 1) untuk memahami praktik akuntansi yang ada saat ini, 2) mempelajari kelemahan dan kekurangan dan praktik akuntansi yang saat ini dilakukan, dan 3) memperbaiki praktik akuntansi di masa datang.
Pengembangan teori sektor publik untuk memperbaiki praktik yang saat ini dilakukan. Hal ini terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan (reliable).
Untuk menghasilkan laporan keuangan sektor publik yang relevan dan dapat diandalkan, terdapat beberapa kendala yang dihadapi akuntansi sektor publik. Hambatan tersebut adalah objektivitas, konsistensi, daya banding, tepat waktu, ekonomis dalam penyajian laporan, dan materialistik.

z Objektivitas
Objektivitas merupakan kendala utama dalam menghasilkan laporan keuangan yang relevan. Laporan keuangan disajikan oleh manajemen untuk melaporkan kinerja yang telah dicapai oleh manajemen selama periode waktu tertentu kepada pihak eksternal yang menjadi stakeholder organisasi.Seringkali terjadi masalah dalam objektivitas laporan kinerja yang disebabkan oleh adanya benturan kepentingan, yaitu antara kepentingan manajemen dengan kepentingan stakeholder. Pihak manajemen tidak selalu bertindak untuk kepentingan stakeholder, namun seringkali manajemen bertindak untuk memaksimumkan kesejahteraan mereka dan mengamankan posisi mereka tanpa memandang bahaya yang ditimbulkan terhadap stakeholder lain, misalnya karyawan, investor, kreditor dan masyarakat.
z Konsistensi
Konsistensi mengacu pada penggunaan metode atau teknik akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan organisasi selama beberapa periode waktu secara berturut-turut. Tujuannya adalah agar laporan keuangan dapat diperbandingkan kinerjanya dari tahun ke tahun. Konsistensi penerapan metode akuntansi merupakan hal yang sangat penting karena organisasi memiliki orientasi jangka panjang, sedangkan laporan keuangan hanya melaporkan kinerja selama satu periode. Oleh karena itu, agar tidak terjadi keterputusan proses evaluasi kinerja organisasi oleh pihak eksternal, maka organisasi perlu konsisten dalam menerapkan metode akuntansinya.
z Daya Banding
Laporan keuangan sektor publik hendaknya dapat diperbandingkan antar periode waktu dan dengan instansi lain sejenisnya. Dengan demikian daya banding berarti laporan keuangan dapat digunakan untuk membandingkan kinerja organisasi dengan organisasi lain yang sejenis. Kendala daya banding terkait dengan objektivitas karena semakin objektif suatu laporan keuangan maka akan semakin tinggi daya bandingnya karena dengan dasar yang sama akan dapat dihasilkan laporan yang berbeda. Selain itu, daya banding juga terkait dengan konsistensi. Adanya beberapa altematif penggunaan metode akuntansi juga dapat menyulitkari tercapainya daya banding.
z Tepat Waktu
Laporan keuangan harus disajikan tepat waktu agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi, sosial dan politik serta untuk menghindan tertundanya pengambilan keputusan tersebut. Kendala ketepatan waktu penyajian laporan terkait dengan lama waktu penyajian laporan keuangan, maka akan semakin baik untuk pengambilan keputusan. Permasalahannya adalah semakin banyak kebutuhan informasi, maka semakin banyak pula waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan berbagai informasi tersebut. Laporan keuangan mungkin disajikan tidak tepat waktu sehinga menghasilkan berbagai iiiformasi tersebut. Laporan keuangan rnungkin disajikan tidak tepat waktu sehingga tidak relevan untuk pengambilan keputusan meskipun disajikan lebih awal.
z Ekonomis dalam Penyajian Laporan
Penyajian laporan keuangan membutuhkan biaya. Semakin banyak informasi yang dibutuhkan semakin besar pula biaya yang dibutuhkan. Kendala ekonomis dalam penyajian laporan keuangan dapat berarti bahwa manfaat yang diperoleh hams lebih besar dan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan laporan tersebut.
z Materialitas
Suatu informasi dianggap material apabila mempengaruhi keputuson, atau jika informasi tersebut dihilangkan akan menghasilkan keputusan yang berbeda. Penentuan matenalitas mernang bersifat pertimbangan subjektif (subjective judgment), namun pertimbangan tersebut tidak dapat dilakukan menurut selera pribadi. Pertimbangan yang digunakan merupakan profesiona1 judgment yang mendasarkan pada teknik tertentu.

5.      Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan keuangan sektor publik merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas sektor publik. Tuntutan yang besar terhadap akuntabilitas publik berimplikasi pada manajemen publik untuk memberi informasi kepada publik, salah satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. Tantangan yang harus dihadapi akuntansi sektor publik adakah mampukah akuntansi menyediakan informasi yang dapat digunakan untuk memonitor akuntabilitas manejemen, akuntabilitas politik, dan akuntabilitas kebijakan.
Langenderfer (1973) dalan Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki 3 aspek , yaitu :
1.              Sifat informasi yang diberikan
2.              Kepada siapa informasi tersebut diberikan, dan
3.              Apa tujuan informasi itu diberikan.

Tujuan dan Fungsi Laporan Keuangan Sektor Publik

Secara umum, tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah :
1.      Kepatuhan dan pengelolaan (Compliance and stewardship) :
Laporan keuangan digunakan ntuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
2.      Akuntabilitas dan pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting):
Laporan keungan digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
3.      Perencanaan dan Informasi Otorisasi (Planning and authorization information) :
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang. Berfungsi juga untuk memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.


4.      Kelangsungan organisasi (viability) :
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5.      Hubungan masyarakat (public relation) :
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah dicapai kepada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. Juga berfungsi sebagai alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
6.      Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures) :
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam.
Bagi organisasi pemerintah, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah :
  1. Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship),
  2. Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.

Pemakai Laporan Keuangan Sektor Publik dan Kepentingannya

Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat 10 kelompok pemakai laporan keuangan, yaitu antara lain :
  1. Pembayar pajak (taxpayers)
  2. Pemberi dana bantuan (grantors)
  3. Investor
  4. Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
  5. Karyawan/pegawai
  6. Pemasok (vendor)
  7. Dewan legislatif
  8. Manajemen
  9. Pemilih (voters)
  10. Badan pengawas (oversight bodies).
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi 5 kelompok, yaitu :
  1. Lembaga pemerintah (governing bodies)
  2. Investor dan kreditor
  3. Pemberi sumber daya (resource providers)
  4. Badab pengawas (oversight bodies)
  5. Konstituen.

 

Hak dan Kebutuhan pemakai Laporan keuangan

Pada dasarnya masyarakat memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu :
  • Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu :
  1. Mengetahui kebijakan pemerintah
  2. Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
  3. Mengetahui alasan yang dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
  • Hak untuk diberi informasi (right to be informed) yang meliputihak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
  • Hak untuk di dengar aspirasinya (right to be heard and to be listened to)
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
  1. Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
  2. Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan.
  3. Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, san solvabilitas.
  4. Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.
  5. Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
  6. Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.

 

Perbedaan Laporan Keuangan Sektor Publik Dengan Sektor Swasta

Perbedaan laporan keungan tersebut meliputi perbedaan jenis-jenis laporan keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan. Perbedaannya yaitu sebagai berikut :
Laporan Departemen Pemerintah
Laporan Keuangan Sektor Swasta
Fokus finansial dan politik
Fokus finansial
Kinerja diukur secara finansial dan non finansial.Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas
Sebagian besar kinerja diukur secara finansialPertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
Berfokus pada bagian organisasiMelihat kemasa depan secara detailAturan pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan
Berfokus pada organisasi secara keseluruhan tidak dapat melihat masa depan secara detailAturan pelaporan ditentukan oleh undang-undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi.
Laporan diperiksa oleh treasury
Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen
Cash accounting
Accrual accounting








Ref
http://www.ensiklopedia1.com/laporan-keuangan-sektor-publik/

1 comment:

  1. I must thank you for the efforts you have put in writing this site.
    I'm hoping to check out the same high-grade content by you in the future as well.
    In truth, your creative writing abilities has inspired me to
    get my own site now ;)

    ReplyDelete