SOPAN
SANTUN BERLALU LINTAS
Sopan santun berlalu lintas di
negeri kita memang sudah lama sekali kita lupakan. Maklum, untuk mendapatkan surat
ijin mengemudi (SIM) di negeri ini, ukurannya memang bukan keterampilan
membawa kendaraan bermotor. Asal punya KTP dan uang, dijamin bisa
mendapatkan kartu yang jaman dulu sering disebut dengan rebues itu. Jangankan
bagaimana cara berkendara yang benar, menggunaka lampu dim dan klakson saja
banyak sekali pengemudi yang tak mengerti tata caranya. Tak percaya? Amati saja
kebiasaan pengemudi di jalan Tol Jakarta Cikampek. Mungkin, seratus orang
pengemudi yang ada, hanya ada tak lebih dari 5 orang yang sebenarnya pantas
mendapatkan SIM.
Menurut regulasi barlalu
lintas di dunia internasional, yang juga terdapat dalam UU Nomor 14 Tahun
1992 tentang lalu lintas berikut peraturan pemerintah yang menyertainya, klakson
dan lampu dim itu hanya boleh digunakan ketika darurat saja.
Mestinya, Anda harus segera mematikan lampu dim atau jarak jauh ketika Anda
pada kesempatan pertama berpapasan dengan pengendara lain dari arah depan.
Ketika pengemudi lain
menggunaka lampu dim berkedip-kedip, itu artinya ia memberikan prioritas
terhadap Anda untuk bergerak lebih dahulu. Tetapi, tanda ini berlaku kebalikan
di negeri kita. Ini yang salah kaprah.
Ketika Anda mengikuti
kendaraan lain di belakangnya, sebenarnya tidak diperbolehkan menyalakan lampu
dim. Pasalnya, cara ini dapat menyilaukan kendaraan yang kita ikuti, dan tentu
saja sangat membhayakan. Sebaliknya, bila kita diikuti kendaraan lain di
belakang yang ingin mendahului, sementara jalur kiri memungkinkan untuk
digunakan, sebaiknya kendaraan yang ingin mendahului itu segera diberi
kesempatan untuk menyalip. Tetapi, kalau lalu lintas padat, pertahankan jalur
yang Anda lalui. Berpindah jalur, memang diperbolehkan, tetapi boleh dilakukan
setelah jalur benar-benar aman.
Cuma persoalannya, cara
berlalu lintas yang benar, memang sudah menjadi barang langka di negeri ini.
Ketika seseorang ingin berkendara yang benar, e... malah dapat ejekan. Yang
ugal-ugalan, malah mendapat sorakan. Tetapi, tak ada salahnya budaya sopan
berlalu lintas itu mulai kita tumbuh kembangkan lagi. Ingat! Lebih baik sedikit
lmbat asal selamat.
No comments:
Post a Comment