ANGGARAN
NEGARA
1.
Pengertian
dan Lingkungan Anggaran Negara
Berdasarkan pasal 23 ayat (2) UUD 1945, presiden diberi
wewenang mengajukan RUU APBN yang dibahas bersama DPR agar memperoleh
legitimasi dalam bentuk UU setelah disetujui DPR.
Pengertian anggaran negara : Suatu dokumen yang memuat perkiraan
penerimaan dan pengeluaran serta rincian kegiatan-kegiatan di bidang
pemerintahan Negara yang berasal dari pemerintah untuk dalam jangka waktu satu
tahun.